Jabar, galuh.id – Anggota DPRD Jabar, Heri Rafni Kotari, melaksanakan kegiatan sosialisasi Perda Nomor 9 Tahun 2014 wujudkan keluarga tangguh di Desa Muktisari, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Kamis (24/4/2025).
Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2014 ini tentang penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga.
Bertujuan untuk memperkuat ketahanan keluarga sebagai pondasi utama dalam pembangunan masyarakat yang sejahtera, mandiri, dan berakhlak mulia.
Dalam paparannya, Heri Rafni Kotari menyampaikan bahwa keluarga merupakan unit terkecil dalam masyarakat. Keluarga memiliki peran strategis dalam menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas.
“Kami berharap masyarakat memahami bahwa ketahanan keluarga bukan hanya soal ekonomi. Tetapi juga mencakup pendidikan, kesehatan, nilai keagamaan, dan perlindungan anak,” ujar Heri.
Perda ini lanjut Heri, menjadi pedoman untuk mewujudkan keluarga tangguh di tengah tantangan zaman.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Kepala Desa Muktisari, Ketua BPD, Ketua MUI Desa Muktisari, Ketua PKK Desa Muktisari, serta sejumlah tokoh masyarakat.
Kehadiran para pemangku kepentingan desa menunjukkan komitmen bersama dalam membangun ketahanan keluarga yang kuat.
Dengan kegiatan ini, harapan Perda Nomor 9 Tahun 2014 dapat menjadi panduan strategis bagi masyarakat desa dalam membangun keluarga yang harmonis, produktif, dan berdaya saing. (GaluhID/Evi)
