Heri Rafni Kotari Sosialisasi Perda Ketahanan Keluarga di Sindangsari Ciamis

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Jabar, galuh.id – Anggota DPRD Jabar Heri Rafni Kotari, melaksanakan kegiatan sosialisasi Perda Ketahanan Keluarga di aula kantor Desa Sindangsari, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis, Senin (7/7/2025).

Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat dan pemerintahan desa. Antara lain Kepala Desa Sindangsari, Ketua dan Anggota BPD, para Kepala Dusun, Ketua MUI Desa Sindangsari, Ketua dan Anggota PKK, serta tokoh masyarakat.

Hadir pula Ketua DPC NasDem Kecamatan Cikoneng dan Ketua DPRt NasDem Desa Sindangsari.

Dalam sambutannya, Heri Rafni Kotari menekankan pentingnya ketahanan keluarga sebagai pondasi utama dalam membangun masyarakat yang sehat dan sejahtera.

- Advertisement -

Ia menjelaskan bahwa Perda Nomor 9 Tahun 2014 bertujuan untuk memperkuat peran keluarga dalam menghadapi berbagai tantangan sosial dan ekonomi.

Selain itu juga mendorong peran aktif pemerintah dan masyarakat dalam pembinaan keluarga.

“Keluarga adalah benteng pertama dalam membentuk karakter dan moral generasi bangsa. Ketahanan keluarga bukan hanya soal ekonomi. Tapi juga pendidikan, kesehatan, serta nilai-nilai sosial dan keagamaan,” ujar Heri.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, ia berharap masyarakat Sindangsari dapat lebih memahami isi dan manfaat dari Perda ini serta berperan aktif dalam mendukung implementasinya di lingkungan masing-masing.

- Advertisement -

Kegiatan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh antusiasme. Diskusi interaktif pun terjadi antara peserta dan narasumber, menunjukkan adanya perhatian serius masyarakat terhadap isu-isu ketahanan keluarga. (GaluhID/Evi)

- Advertisement -
Berita Terbaru

DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Ciamis Siapkan Evaluasi Gubernur

Pemerintah Kabupaten Ciamis dan DPRD menyepakati Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 dalam Rapat Paripurna. Bupati Herdiat Sunarya menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan, serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah untuk memperkuat kemandirian fiskal. Raperda akan dievaluasi oleh Gubernur sebelum ditetapkan.

Artikel Terkait