Berita Ciamis, galuh.id – Proses impounding Leuwikeris dipastikan tidak akan mengganggu pasokan air ke wilayah pertanian di Daerah Irigasi (DI) Lakbok Utara, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) DPUPRP Ciamis, Arie Syahriar, menegaskan bahwa kebutuhan air bagi pertanian di daerah tersebut aman selama masa impounding pada struktur utama bendungan sebelum beroperasi, Senin (12/8/2024).
Proses impounding atau pengisian air bendungan tersebut jadwalnya berlangsung dari 15 Agustus hingga 15 Oktober 2024.
Kebutuhan air di wilayah DI Lakbok Utara sangat krusial, mengingat usia tanaman padi di wilayah tersebut bervariasi.
Mulai dari usia tanam 7 hingga 30 hari kemudian 30 hingga 50 hari, sehingga ketersediaan pasokan air sangat penting.
“Debit air yang petani di Lakbok Utara butuhkan akan tetap terpenuhi selama masa impounding, dengan menggunakan skema pengaturan debit air yang telah BBWS Citanduy rencanakan” ungkap Arie.
Menurutnya, sesuai skema yang BBWS Citanduy buat, air dari Sungai Citanduy yang terbendung akan dipompa kembali ke sungai tersebut menggunakan mobile pump milik BBWS.