Berita Banjar, galuh.id – Besaran zakat fitrah untuk bulan Ramadhan 1445 Hijriah atau tahun 2024 di Kota Banjar, Jawa Barat telah ditetapkan.
Menurut Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Banjar, Abdul Kohar, besaran zakat fitrah untuk Ramadhan 2024 di wilayahnya sebesar 2,5 kilogram per jiwa.
“Jika konversi dalam bentuk uang senilai Rp40 ribu per jiwa,” kata Abdul Kohar, Senin (1/4/2024).
Abdul juga menerangkan, pembayaran zakat fitrah di wilayahnya sudah bisa mulai sejak awal ramadhan 1445 Hijriyah.
“Pembayaran pun sudah mulai terkumpul di unit pengumpulan zakat (UPZ),” ucapnya.
Menurut Abdul Kohar, potensi pendapatan zakat fitrah di Kota Banjar ini cukup besar yaitu Rp9 miliar.
Adapun target dari potensi pengumpulan zakat, infak dan sedekah pada tahun 2024 sebesar Rp30 miliar.
“Untuk potensi zakat tahun ini Rp5,94 miliar dan kami menargetkan Rp4,75 miliar,” jelasnya.