Berita Ciamis, galuh.id – Guna mencegah naiknya kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Ciamis, masyarakat perlu melakukan langkah-langkah kesiapsiagaan.
Upaya kesiapsiagaan untuk mengantisipasi meningkatnya DBD tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Ciamis No 440/1500-Dinkes/2021.
Dalam edaran tersebut menerangkan langkah-langkah pencegahan meningkatnya kasus DBD dan Cikungunya saat musim hujan.
Salah satunya yaitu memperkuat pelaksanaan G1R1J (Gerakan 1 Rumah 1 Jumantik). Dengan melibatkan semua anggota keluarga.
Tiap orang berperan sebagai Juru Pemantau Jentik atau Jumantik di rumah masing-masing.
Kemudian, upaya antisipasi Kejadian Luar biasa (KLB) DBD, Pemdes dan masyarakat melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) 3M Plus.
Yakni menguras bak mandi, menutup penampung air dan mendaur ulang (3M), plus menghindari gigitan nyamuk.
Bupati Ciamis menginstruksikan melakukan kegiatan 3M Plus di lingkungan rumah. Lalu perkantoran, tempat kerja, sekolah, dan tempat-tempat umum.