Jumat, Maret 29, 2024

Ini yang Harus Diperhatikan Saat Vaksinasi Covid-19 di Jabar

Baca Juga
- Advertisement -

Berita Jabar, galuh.id – Plt. Kepala Dinkes provinsi Jabar Dewi Sartika mengatakan, ada sejumlah hal yang harus kabupaten/kota perhatikan saat vaksinasi Covid-19 di Jabar.

Pertama, sebelum vaksinasi harus melakukan penapisan atau skrining terhadap status kesehatan penerima vaksin.

”Saat vaksinasi, harus menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan ketat,” katanya, dalam video conference di Gedung Pakuan Kota Bandung, Rabu (13/1/2021).

- Advertisement -

Vaksinasi Covid-19 pun, lanjut Dewi, jangan sampai mengganggu pelayanan imunisasi rutin dan pelayanan kesehatan lainnya.

Selanjutnya, per orang diberikan dua dosis dengan jarak minimal 14 hari dari penyuntikan pertama.

Setelah vaksinasi, kata Dewi, memberikan pengawasan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI).

Selain itu, tempat atau ruang vaksinasi Covid-19 pun harus luas dan mempunyai sirkulasi udara yang baik.

”Bersihkan ruang dengan desinfektan. Sebelum dan sesudah pelayanan vaksinasi,” ucap Dewi.

Berikutnya, harus menyediakan fasilitas tempat mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Lalu, jarak meja antar petugas minimal 1-2 meter. Demikian juga dengan jarak tempat duduk penerima vaksin Covid-19.

Dewi pun menginstruksikan agar mengatur tempat atau ruang tunggu sasaran yang sudah dan belum vaksinasi terpisah.

Bila memungkinkan, kata Dewi, tempat untuk menunggu 30 menit sesudah vaksinasi di tempat terbuka.

Ia juga meminta kepada kabupaten/kota yang melakukan vaksinasi Covid-19 tahap I termin I agar intens berkomunikasi dengan pemprov Jabar.

Apabila ada hal-hal yang perlu (dipenuhi), imbuh Dewi, segera komunikasikan.

Sebagai informasi, proses distribusi vaksin Covid-19 tahap I termin I untuk 7 daerah di Jabar sudah rampung.

Pendistribusian vaksin sesuai SOP Kementerian Kesehatan (Kemenkes) serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Begitu pula dengan penyimpanan vaksin.

Adapun 7 daerah tersebut yaitu Kota Bekasi 14.060 dosis, Kota Bandung 25.000 dosis, Kota Cimahi 3.880 dosis, Kota Depok 11.140 dosis, Kota Bogor 9.160 dosis.

Kemudian, Kabupaten Bandung 7.560 dosis dan Kabupaten Bandung Barat 3.960 dosis. (GaluhID/Evi)

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Momentum Nuzulul Qu’ran, Bupati Ciamis Serahkan Bantuan Keagamaan

Berita Ciamis, galuh.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis, Jawa Barat, memperingati Nuzulul Qur'an tingkat kabupaten di Masjid Agung Ciamis,...

Artikel Terkait