Kabupaten Tasikmalaya, galuh.id – Isu teror ketuk pintu di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat makin meresahkan masyarakat. Sejumlah unggahan warga terkait teror ketuk pintu pun menyebar di media sosial.
Awalnya isu ketuk pintu ini terjadi di Kecamatan Puspahiang, kemudian warga juga melaporkan aksi serupa terjadi di Kecamatan Salawu dan Kecamatan Pancatengah.
“Tasik selatan Kecamatan Pancatengah juga lagi ramee ada yang suka ketuk pintu bawa senjata tajam,” tulis akun Instagram Indaahlestarii3321 dilihat galuh.id, Jumat (13/9/2024).
Meskipun demikian, banyak juga warga Tasikmalaya yang tidak mempercayai isu ketuk pintu ini. Warga menyebut, isu ini hanyalah aksi iseng.
“Hayang kajanda eta teh budak (pengen ke janda itu teh anak),” tulis akun instagram @ardigoodboy23_
Baca Juga: Teror Ninja Ketuk Pintu di Tasikmalaya Resahkan Warga, Pelaku Sudah Dipantau
Upaya Pemerintah Antisipasi Isu Teror Ketuk Pintu di Tasikmalaya
Tak bisa dipungkiri isu teror ketuk pintu di Tasikmalaya ini membuat warga semakin resah. Menanggapi hal tersebut, Muspika Kecamatan Puspahiang, Kabupaten Tasikmalaya akan mengumpulkan aparat Desa dan Tokoh Masyarakat di Desa Puspasari.
Muspika akan memberikan pemahaman terkait bahaya menyebar informasi bohong. Selain itu, apparat desa dan tokoh Masyarakat juga diharapkan bisa menenangkan masyarakat.
“Hari ini kami kumpulkan RT, RW tokoh semua untuk sampaikan sosialisasi terkait informasi hoax ini, supaya masyarakat juga tenang. Kami dari Forkopimcam Kecamatan Puspahiang akan turun langsung,” kata Kapolsek Puspahiang, IPTU Dedi Haryana, Jumat (13/9/24).
Sementara Camat Puspahiang, Dadan Hamdani mengimbau masyarakat tenang dan waspada. Ia pun memastikan isu ninja ketuk pintu bacok dan perkosa warga merupakan hoaks atau berita bohong. Namun, ia juga meminta masyarakat mengaktifkan Kembali ronda malam.
“Kami minta masyarakat tetap tenang waspada, setelah kami konfirmasi dan telusuri informasi ninja ketuk pintu bacok dan perkosa ternyata hoaks. Tapi kita minta masyarakat intesifkan ronda malam untuk memberi rasa aman dan mengantisipasi kejahatan,” kata Dadan Hamdani.
Senada dengan itu, Kepala Kesbang Pol Kabupaten Tasikmalaya, Iwan Ridwan meminta masyarakat tidak mempercayai informasi tidak benar.
Apalagi menghadapi Pemilihan serentak, menurutnya, masyarakat harus bijak dalam menggunakan media sosial. Masyarakat juga diminta melakukan kroscek terhadap informasi yang tersebar Medsos.
Iwan menegaskan, apabila isu teror ketuk pintu ini membuat keresahan di masyarakat, maka pelakunya harus bertanggung jawab.
“Harus tertangkap dulu, baru hasilnya kita dalami. Tapi jelas masyarakat tenang jangan termakan isu tidak benar,” kata Iwan Ridwan.
Baca Juga: Krisis Air, Bantuan Satlantas Polres Tasikmalaya Diserbu Warga
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta mengingatkan pelaku penyebar informasi bohong bisa dipidana.
“Undang-Undang ITE mengatur ancaman hukumannya enam tahun dan denda satu milyar rupiah,” katanya. (GaluhID/Khairul)