Jadwal Pencairan BLT BPJS Gelombang 2, Setelah Tahap 5 Tersalurkan Seluruhnya

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Kendala Penyaluran Serta Syarat Bantuan

Penyaluran bantuan gelobang 1 akan segera selesai sehingga jadwal pencairan BLT BPJS gelombang 2 pun sudah diumumkan.

Namun pelaksanaannya, pihak Kemenaker mengakui terdapat beberapa kendala yang ditemukan yang mengakibatkan penyaluran subsidi gaji/upah terhambat.

Kendala tersebut diantaranya adalah duplikasi rekening, rekening sudah ditutup, rekening pasif, rekening tidak valid dan rekening dibekukan.

Kemudian kendala lainnya yaitu nomor rekening pekerja tidak sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau rekening tidak terdaftar.

- Advertisement -

Selain rekening, perlu diketahui terdapat syarat untuk penerima Bantuan Subsidi Upah sebesar Rp. 600 ribu per bulan.

Persyaratannya yaitu, Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan adanya Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta terdaftar aktif pada BPJS Ketenagakerjaan.

Penerima harus berstatus sebagai pekerja atau buruh dan menerima gaji atau upah, dan waktu kepesertaan pada BPJS Ketenagakerjaan Juni 2020.

Kemudian pekerja atau calon penerima memiliki besaran iuran program ketenagakerjaan di bawah Rp. 5 juta.

- Advertisement -

Syarat terakhir calon penerima harus memiliki nomor rekening yang masih aktif, karena penyaluran bantuan melalui nomor rekening.

Penerima bantuan pada gelombang pertama siap-siap kembali menerima bantuan karena jadwal pencairan BLT BPJS gelombang 2 pada akhir Oktober 2020. (GaluhID/Ardiansyah)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

Sehari, Damkar Banjarsari Ciamis Tangani Dua Kebakaran Lahan di Lokasi Berbeda

Pos Pemadam Kebakaran Banjarsari di Ciamis, Jawa Barat, menangani dua kebakaran lahan pada Rabu, 16 September 2026. Kebakaran pertama terjadi di Dusun Talang Banteng dan yang kedua di Dusun Cimentek. Api diduga berasal dari pembakaran yang dilakukan oleh seseorang dengan gangguan jiwa. Petugas berhasil mengendalikan api sebelum merembet ke permukiman.

Artikel Terkait