“Dari hasil evaluasi tidak ada CSR dari ISP, maka saya mengajak kepada semua ISP dan asosiasi untuk duduk bersama mencari solusi,” tuturnya.
Sementara itu Sekda Ciamis H. Tatang, meminta kepada pihak-pihak terkait untuk segera melakukan pengecekan ke setiap kecamatan di Kabupaten Ciamis untuk melakukan penataan agar tidak semrawut.
“Harapan sudah ada progres nyata dari pihak perusahaan, sehingga pada bulan Juni nanti semua sudah tertata rapi,” ucapnya.
Penertiban Jaringan Kabel Semrawut yang Tak Berizin di Ciamis
Kepala Diskominfo Ciamis H. Tino menambahkan, operasional ISP yang dikeluarkan langsung oleh Dirjen Postel nantinya akan di kroscek dengan perizinan di daerah.
Soni Setiadi dari pihak Asosiasi Pengusaha Jasa Telekomunikasi (APJATEL) yang hadir dalam rapat, menerangkan bahwa setiap operator ISP itu ada ciri yang kasat mata, baik pada tiang maupun kabelnya.
“APJATEL juga berencana akan segera melaksanakan rapat koordinasi dengan ISP yang ada di Kabupaten Ciamis. Dan akan mengusulkan progres rencana aksinya akan seperti apa,” katanya.