Ia berpendapat, jika para ASN dapat bersikap objektif dan tidak memihak, maka Pemilu akan berjalan dengan damai, tertib, dan tanpa hambatan.
Lebih lanjut Herdiat menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara memiliki perbedaan dengan anggota TNI dan Polri
TNI dan Polri tidak memiliki hak pilih, melainkan hanya bertugas sebagai eksekutor dan pengawas dalam penyelenggaraan pesta demokrasi.
“Meskipun berstatus sebagai ASN, bapak ibu tetap berhak untuk memberikan suara dalam Pemilu 2024,” tutur Herdiat.
Herdiat pun mengajak ASN untuk berperan dalam menyebarkan informasi kepada masyarakat agar mereka dapat ikut serta dalam proses pemilihan nanti.
Ia menilai seluruh ASN telah bekerja dengan baik, dan hal ini akan memberikan manfaat yang signifikan dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Meskipun kinerja yang baik sangat penting, tapi kita tidak boleh melupakan tanggung jawab utama untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya. (GaluhID/Tegar)
Editor : Evi