CIAMIS, galuh.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Ciamis terus mengintensifkan berbagai langkah strategis untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perpajakan.
Salah satu upaya yang kini digencarkan yakni pelayanan langsung ke kawasan perumahan guna mendistribusikan sekaligus memperbarui data Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Program jemput bola tersebut dilakukan untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan perpajakan tanpa harus datang ke kantor pelayanan. Sasaran utama kegiatan ini adalah warga di lingkungan kompleks perumahan yang memiliki mobilitas tinggi dan keterbatasan waktu.
Kepala Bidang Pelayanan dan Penetapan Bapenda Kabupaten Ciamis, M Faisal Ronal, mengatakan pelayanan langsung ke lingkungan warga tidak hanya sebatas penyerahan SPPT tahunan, tetapi juga menjadi momentum memperbarui data objek maupun subjek pajak agar lebih akurat.
“Kami ingin memastikan SPPT benar-benar diterima oleh wajib pajak. Selain itu, masyarakat juga dapat langsung mengurus perubahan data, seperti mutasi maupun balik nama kepemilikan tanpa proses yang rumit,” ujar Faisal.
Menurutnya, validitas data perpajakan memiliki peran penting terhadap optimalisasi penerimaan daerah. Dengan pembaruan data secara berkala, potensi piutang pajak dapat ditekan sehingga realisasi penerimaan PBB-P2 bisa lebih maksimal.
Bapenda Ciamis juga mencatat adanya peningkatan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan setelah layanan jemput bola diterapkan. Warga dinilai lebih mudah memperoleh informasi terkait administrasi maupun tunggakan pajak secara langsung.
Selain mempercepat distribusi SPPT, petugas di lapangan juga membuka layanan konsultasi perpajakan bagi masyarakat. Warga dapat menyampaikan berbagai kendala administrasi, mulai dari persoalan pembayaran hingga proses perubahan data kepemilikan bangunan.
“Melalui strategi ini, kami berharap pengelolaan pajak daerah menjadi lebih efektif sekaligus mampu mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Ciamis pada tahun 2026,” tandas Faisal.(GaluhID/Tegar)
