Berita Ciamis, galuh.id – Kasus dugaan rudapaksa siswi Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Ciamis Jawa Barat berinisial S (13) menyeret dua pelajar SMK, Kamis (26/9/2024).
Dugaan, pelaku berinisial AD (16) dan AG (17) siswa dari dua Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang berbeda di Ciamis ini terlibat.
Hal itu terungkap berdasarkan pengakuan korban terhadap orang tuanya.
Pada Selasa (24/9/2024) lalu, Etet orang tua korban, melapor ke Polres Ciamis terkait dugaan rudapaksa oleh pelajar SMA terhadap putrinya.
Etet mengatakan, sebelumnya pernah terjadi kasus serupa oleh dua orang, namun pada waktu yang berbeda.
“Sebelumnya pernah terjadi hal seperti itu oleh dua orang tapi di dua waktu berbeda. Anak saya baru cerita sekarang karena takut,” ujar Etet.
Dari pengakuan korban terhadap orang tuanya, terungkap modus kedua pelaku yakni mengajak korban bermain.
Dugaan, sebelum melakukan tindakan asusila tersebut, AG sempat memberikan memberikan minuman beralkohol kepada korban.
Pada Selasa (24/9/2024) lalu, Etet melapor ke Polres Ciamis terkait dugaan rudapaksa yang menimpa putrinya.