Berita Tasikmalaya, galuh.id – Kasus kematian Alif Nugraha (10) anak berkebutuhan khusus di Desa Sukaasih Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat akhirnya terungkap.
Menurut laporan polisi, korban kehilangan nyawa setelah mengalami penganiayaan dalam jangka waktu yang lama oleh orang tua kandungnya.
Baihaki (61) dan Sumiati (50) adalah orang tua biologis dari korban. Tiga bulan terakhir selama korban tinggal bersama tersangka, terjadi penganiayaan.
Oleh karena itu, orang tua biologis adalah pelaku yang menyebabkan kematian anak berkebutuhan khusus di Singaparna ini.
Menurut Kapolres Tasikmalaya, AKBP Suhardi Heri Haryanto, korban telah mengalami tindak kekerasan tiga bulan selama tinggal bersama orang tua kandungnya.
Sebagai informasi, korban tinggal bersama orang tua kandungnya selama 7 bulan.
Tersangka melakukan penganiayaan karena frustasi terhadap perilaku anak yang sering menangis ketika meminta makan atau menolak untuk dimandikan.
Tersangka melakukan tindakan kekerasan dengan mencubit, memukul, menampar bahkan mendorong ketika korban hendak mandi.
Korban adalah seorang anak yang memiliki kebutuhan khusus dan mengalami kelemahan pada bagian tubuh sebelah kiri yang tidak berfungsi.