Ciamis, galuh.id – Polres Ciamis menetapkan 16 orang sebagai tersangka dalam kasus perusakan fasilitas umum dan gedung DPRD yang terjadi pada Sabtu (30/8/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.
Kapolres Ciamis, AKBP Hidayatullah dalam konferensi pers Minggu (31/8/2025) menjelaskan, aksi anarkis itu dilakukan sekelompok orang berpakaian serba hitam dan memakai masker.
Para pelaku melempari pos jaga barat dan gedung utama DPRD dengan batu. Serta merusak lampu taman, pot bunga, hingga lampu lalu lintas di depan kantor DPRD Ciamis.
“Dalam peristiwa ini kami mengamankan 38 orang. Setelah pemeriksaan, 16 orang kami tetapkan sebagai tersangka, terdiri dari 5 orang dewasa dan 11 anak-anak. Sementara 22 orang lainnya masih dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Hidayatullah.
Dari lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 13 unit sepeda motor berbagai merek, 20 unit telepon genggam.
Kemudian pakaian pelaku. Batu, pecahan kaca, serpihan pot bunga, dan potongan besi.
Para tersangka perusakan DPRD terjerat Pasal 170 KUHP tentang kekerasan bersama terhadap orang atau barang dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.
Selain itu juga terjerat Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang dengan ancaman pidana maksimal 2 tahun penjara.
Kapolres menambahkan, terdapat indikasi adanya koordinasi melalui grup WhatsApp, namun hal ini masih proses pendalaman.
Mengingat sebagian tersangka merupakan anak, Polres Ciamis juga berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) agar penanganannya sesuai mekanisme peradilan anak.
Sementara itu Bupati Ciamis Herdiat Sunarya, mengimbau masyarakat untuk menjaga keamanan bersama.
“Mari kita jaga Kabupaten Ciamis yang kita cintai ini. Di Ciamis tidak boleh ada tindakan anarkis. Jika kita menjaga bersama-sama, insyaallah kejadian seperti kemarin tidak akan terulang,” ucapnya.
“Mari kita ciptakan Ciamis yang aman, kondusif, dan tenang bagi seluruh masyarakat Tatar Galuh,” tegas Herdiat.
Polres Ciamis memastikan proses penyidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan demi terciptanya situasi kondusif di Kabupaten Ciamis. (GaluhID/Tegar)
Editor: Evi
