Pelaku juga memeluk Reihan, suami korban sekaligus anak tirinya, sambil menangis tersedu-sedu.
“Maafin bapak nak, maafin,” kata Dikdik sambil memeluk anaknya.
Peristiwa ini terjadi di Desa Cikeusal, Tasikmalaya, Jawa Barat. Pelaku menyetubuhi korban saat saat istri dan anak tirinya bekerja di luar kota.
Kepala Desa Cikeusal Rahmat Ali menuturkan bahwa pelaku Dikdik tinggal serumah dengan menantu dan anak tirinya yang sudah menikah.
“Istri Pak Dikdik kerja di Bekasi. Jarang pulang,” ucap Ali.
Pihaknya juga mengapresiasi Polres Tasikmalaya yang telah memberikan ruang mediasi. Sehingga permasalahan ini pun berakhir islah atau damai.
Meski sudah melakukan pendalaman, namun pihak kepolisian tidak memproses kasus ini.
Dugaan terjadi perselingkuhan antara mertua dan menantu dihentikan. Karena keluarga sepakat untuk menempuh jalur damai di hadapan aparat desa.
“Kasus ini juga disepakati islah,” ujar KBO Satreskrim Polres Tasikmalaya, Ipda Dudung.
Usai menandatangani kesepakatan islah, pelaku pulang bersama istri dan anak tirinya. Sementara korban memilih tinggal bersama orang tuanya karena ketakutan. (GaluhID/Evi)