Kejari Ciamis Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi SMKN 1 Cijeungjing

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Ciamis, galuh.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis resmi menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan unit sekolah baru SMKN 1 Cijeungjing tahun anggaran 2023.

Kepala Kejari Ciamis, R Sudaryono, menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers di Aula Kejari Ciamis, Rabu (17/9/2025).

Menurutnya, tim penyidik bidang tindak pidana khusus telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap 27 saksi.

Saksi tersebut meliputi pihak Dinas Pendidikan Jabar, konsultan perencana, serta pengawas proyek.

- Advertisement -

Selain itu, penyidik juga melibatkan ahli fisik dari Politeknik Negeri Bandung untuk melakukan pemeriksaan teknis di lokasi pembangunan.

Hal itu guna memastikan besaran kerugian negara, penyidik meminta perhitungan resmi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Barat.

Hasil audit BPKP menemukan adanya kerugian negara sebesar Rp2,77 miliar.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang kami kumpulkan, minimal dua alat bukti yang sah telah terpenuhi untuk menetapkan para pihak sebagai tersangka,” jelas Sudaryono.

- Advertisement -

Adapun empat tersangka yang Kejari tetapkan antara lain EK, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat JP.

Kemudian kontraktor pelaksana pembangunan SMKN 1 Cijeungjing S dan IS konsultan pengawas proyek.

Keempatnya diduga melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, dan Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sebagaimana di ubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sudaryono menambahkan, pengadaan tanah untuk pembangunan sekolah tersebut tidak menimbulkan beban keuangan negara karena berasal dari hibah masyarakat.

Namun, kerugian negara timbul dari pelaksanaan pembangunan yang dugaan di selewengkan.

Sebagai tindak lanjut, penyidik menahan para tersangka kasus dugaan korupsi untuk 20 hari ke depan guna kepentingan penyidikan. (GaluhID/Resa)

Editor: Evi

- Advertisement -
Berita Terbaru

Warga Sambut Antusias Bantuan Tempat Wudhu dan Sumur Bor di Cipaku Ciamis

Ciamis, galuh.id — Bantuan sarana tempat wudhu dan water well (sumur bor) disalurkan di sejumlah titik di Kecamatan Cipaku,...

Artikel Terkait