“Barang bukti yang kami musnahkan ini mengambil dari 20 perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap,” ujar Randhika.
Barang-barang yang Kejari Banjar musnahkan ini merupakan barang bukti dari perkara bulan September 2023 sampai April 2024.
“Ada dari perkara penyalahgunaan narkotika, obat-obatan terlarang, kekerasan pada anak dan pencabulan,” pungkasnya. (GaluhID/Diana)
Editor : Evi
- Advertisement -