Jumat, November 22, 2024

Kejari Kota Banjar Musnahkan Barang Bukti 20 Perkara

Baca Juga

“Barang bukti yang kami musnahkan ini mengambil dari 20 perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap,” ujar Randhika.

Barang-barang yang Kejari Banjar musnahkan ini merupakan barang bukti dari perkara bulan September 2023 sampai April 2024.

“Ada dari perkara penyalahgunaan narkotika, obat-obatan terlarang, kekerasan pada anak dan pencabulan,” pungkasnya. (GaluhID/Diana)

Editor : Evi

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Kapolres Ciamis Tanam Jagung Bersama Warga, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Ciamis, galuh.id - Kapolres Ciamis Polda Jawa Barat, AKBP Akmal tanam jagung bersama warga di Dusun Ranjirata, Desa Cimari,...

Artikel Terkait