Berita Banjar, galuh.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar, Jawa Barat, memusnahkan barang bukti narkotika dari perkara yang terjadi di wilayah hukumnya, Jumat (23/12/2022).
Pemusnahan barang bukti (BB) tersebut berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kota Banjar.
Kepala Kejari Kota Banjar, Irwan Wahyuhadi melalui Kasi BB, Boby, mengatakan pemusnahan barang bukti ini periode bulan Juni sampai Desember 2022.
Ia menyebutkan ada berbagai jenis barang bukti yang Kejari musnahkan pada hari ini, salah satunya yaitu narkotika golongan 1 jenis sabu.
Kemudian, memusnahkan juga sejumlah barang bukti lainnya seperti obat Hexymer 727 butir, obat dan merk Marlopam 2 mg.
Terdapat juga kandungan lorazepam jenis psikotropika golongan IV sebanyak 15 butir.
Selain itu ada juga barang bukti berupa daun kering yang diduga narkotika golongan 1 jenis daun ganja seberat 10,97 gram.