Rabu, April 24, 2024

Kejari Kota Banjar Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Baca Juga
- Advertisement -

Selanjutnya, memusnahkan barang bukti berupa obat psikotropika jenis riklona sebanyak 5 butir dan alprazolam 10 tablet

Selain itu pada kesempatan tersebut juga memusnahkan jamu nifas sebanyak 11 kapsul, obat dextro 12 paket.

“Ada juga obat psikotropika jenis domulid 5 mg dan jenis xanax. Kemudian untuk narkotika jenis sabu ada sebanyak 0,88 gram,” jelas Boby.

- Advertisement -

Barang bukti yang Kejaksaan Negeri Kota Banjar musnahkan ini diambil dari 23 perkara yang terjadi di wilayah hukumnya.

“Barang bukti yang kami musnahkan ini dari 23 perkara yang terjadi sejak bulan Juni hingga sekarang,” imbuhnya.

Pantauan di lokasi, saat pemusnahan sejumlah barang bukti narkotika ini turut hadir pihak dari Pemkot Banjar yakni Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup. (GaluhID/Arul)

Editor : Evi

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Nathan Tjoe-A-On Kembali Perkuat Timnas Indonesia U-23 untuk Lawan Korea Selatan

Galuh.id- Berita menggembirakan datang dari Nathan Tjoe-A-On yang mendapat  izin dari SC Heerenveen untuk kembali bergabung dengan Timnas Indonesia...

Artikel Terkait