Senin, November 25, 2024

Kejari Kota Banjar Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Baca Juga

Selanjutnya, memusnahkan barang bukti berupa obat psikotropika jenis riklona sebanyak 5 butir dan alprazolam 10 tablet

Selain itu pada kesempatan tersebut juga memusnahkan jamu nifas sebanyak 11 kapsul, obat dextro 12 paket.

“Ada juga obat psikotropika jenis domulid 5 mg dan jenis xanax. Kemudian untuk narkotika jenis sabu ada sebanyak 0,88 gram,” jelas Boby.

Barang bukti yang Kejaksaan Negeri Kota Banjar musnahkan ini diambil dari 23 perkara yang terjadi di wilayah hukumnya.

“Barang bukti yang kami musnahkan ini dari 23 perkara yang terjadi sejak bulan Juni hingga sekarang,” imbuhnya.

Pantauan di lokasi, saat pemusnahan sejumlah barang bukti narkotika ini turut hadir pihak dari Pemkot Banjar yakni Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup. (GaluhID/Arul)

Editor : Evi

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Shohibul Imam Ajak Implementasikan 4 Pilar Kebangsaan di Kuningan

Jabar, galuh.id - Shohibul Imam, anggota MPR RI dari Fraksi Partai NasDem, menyelenggarakan sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Rumah...

Artikel Terkait