Jumat, November 22, 2024

Kekasih Ibu Bayi yang Digigit Anjing di Tasikmalaya Jadi Tersangka

Baca Juga

Berita Tasikmalaya, galuh.id – Polres Tasikmalaya, Jawa Barat kembali menetapkan salah seorang tersangka dalam kasus bayi yang digigit anjing, Rabu (22/07/2020).

Kali ini, tersangka merupakan teman dekat ibu bayi yang berupaya menggugurkan kandungan darah dagingnya dari rahim sang kekasih.

Baca Juga: Cryptic Pregnancy, Fenomena Ibu Hamil 1 Jam di Tasikmalaya

Pasca menetapkan orang yang berinisial AN (20) sebagai tersangka, Polres Tasikmalaya, kembali menetapkan satu tersangka dalam kasus bayi digigit anjing.

Teman Dekat Ibu Bayi yang Digigit Anjing Jadi Tersangka

Sekarang giliran teman dekat sang ibu bayi yang ditetapkan sebagai tersangka.

Inisial KS (20), ikut terlibat dalam kematian bayi darah dagingnya sendiri.

Meski tidak membantu proses persalinan dan pembuangan, pria pengangguran ini sempat berupaya menggugurkan kandungan kekasihnya.

Sementara itu, Polisi menelusuri lagi, ternyata KS mengantar tersangka inisial AN (20) untuk aborsi di dukun beranak.

Namun, akibat kandungan sudah berusia enam bulan, upaya aborsi urung terjadi.

“Iyah, saya antar pacar saya ke dukun beranak pak, tapi gak bisa digugurin karena udah besar bayinya”, Ucap KS di Mapolres Tasikmalaya.

Selain itu, pasangan kekasih tersebut sempat berupaya membeli obat penggugur kandungan melalui situs online.

Baca Juga: Pelaku Buang Bayi di Tasikmalaya Ditetapkan Menjadi Tersangka

Namun, karena harganya mahal pelaku urung membeli obat penggugur kandungan.

“Bukan hanya ke dukun beranak, keduanya juga berniat membeli obat penggugur kandungan via online, namun harganya mahal. Lalu tidak jadi beli, akhirnya lahiranlah bayi,” ucap AKP Siswo Tarigan, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya.

Kasus bayi digigit anjing ini sempat menggemparkan warga Desa Cibungur, Parungponteng, Tasikmalaya, Rabu lalu.

Penguburan mayat bayi darah dagingnya sendiri itu dilakukan di kawasan hutan Desa Cibungur. AN yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Tasikmalaya ini kemudian mencari lokasi tersembunyi.

Sebelumnya, Kasatreskrim, AKP Siswo Tarigan, mengungkapkan, kasus mayat bayi yang digigit anjing itu terungkap saat seorang warga bernama Rahman tengah berburu.

“Rahman memanggil Eem, tetangganya. Setelah melihat mayat bayi digigit anjing, lalu anjing dihalau dan bayi diamankan,” kata Siswo.

Tragisnya, bayi ditemukan dalam keadaan tanpa kedua tangan hingga bekas gigitan anjing di kepala.

Akibat perbuatanya ini, KS terancam kurungan penjara 15 tahun penjara. (GaluhID/Maulana)

- Advertisement -
- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Dinding Rumah Warga Tambaksari Ciamis Jebol Akibat Dorongan Tanah

Ciamis, galuh.id - Dinding rumah warga di Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, jebol akibat dorongan tanah dan resapan air, Kamis...

Artikel Terkait