Senin, Oktober 14, 2024

Kemantapan Jalan Kabupaten Ciamis Capai 90%, DPUPRP Fokus Pemeliharaan

Baca Juga

Ciamis, galuh.id – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP) Ciamis mencatat tingkat kemantapan jalan kabupaten telah mencapai 90,099% dari total panjang jalan 1.098,13 kilometer.

Kemantapan jalan sendiri merupakan istilah yang digunakan untuk menyebut persentase pembangunan jalan dari jalan yang jelek menjadi jalan bagus secara keseluruhan.

Kepala DPUPRP Ciamis, Taufik Gumelar, mengungkapkan pencapaian ini merupakan hasil upaya berkelanjutan dalam pemeliharaan dan pembangunan jalan yang didanai dari berbagai sumber.

Termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta Bantuan Provinsi Jawa Barat.

“Kami terus melakukan pemeliharaan setiap tahunnya agar kondisi jalan tetap terjaga. Selain itu, penyisiran jalan kabupaten juga rutin dilakukan untuk mengidentifikasi kerusakan berdasarkan laporan masyarakat,” kata Taufik, Senin (14/10/2024).

Meski kondisi jalan secara keseluruhan berada dalam keadaan baik, Taufik mencatat sekitar 62,6 kilometer jalan kabupaten masih mengalami kerusakan berat.

Menurutnya, perbaikan ini menjadi prioritas ke depan, terutama di daerah-daerah yang membutuhkan perhatian khusus.

Lebih lanjut, Taufik menyoroti pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga kondisi jalan, khususnya dalam pengawasan terhadap kendaraan dengan muatan berlebih.

Baca Juga: Tabrakan Mobil di Jalan Ciamis-Banjar, Sopir Terjepit Dasbor

Pengawasan Pengguna Jalan oleh Masyarakat Ciamis

Jalan kabupaten yang hanya mampu menahan beban maksimal 8 ton seringkali rusak karena dilewati truk bermuatan berat. Seharusnya truk bermuatan berat menggunakan jalan nasional atau provinsi.

“Masyarakat bisa membantu dengan melaporkan jika ada kendaraan truk bermuatan besar yang melintas di jalan kabupaten. Ini penting untuk menjaga infrastruktur yang sudah kita bangun,” tambahnya.

Taufik juga menegaskan, DPUPRP Kabupaten Ciamis hanya memiliki kewenangan untuk menangani jalan kabupaten. Sementara jalan desa merupakan tanggung jawab pemerintah desa sesuai peraturan yang berlaku.

Ke depan, DPUPRP akan mencari solusi dan formula yang tepat untuk menangani masalah jalan desa sesuai dengan kebijakan pemerintah daerah.

Dengan pencapaian tingkat kemantapan jalan yang terus meningkat setiap tahun, Pemkab Ciamis berharap dapat menciptakan infrastruktur jalan yang lebih baik dan berkelanjutan. Sekaligus menekan potensi kerusakan melalui sinergi antara pemerintah dan masyarakat. (GaluhID/Tegar)

- Advertisement -
- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Wasit Ahmed Al Kaf Resmi Dihukum Usai Pimpin Laga Timnas Indonesia vs Bahrain

olahraga, galuh.id- Wasit asal Oman, Ahmed Al Kaf, resmi dijatuhi hukuman setelah membuat keputusan kontroversial yang merugikan Timnas Indonesia...

Artikel Terkait