Kepala Desa Margajaya Ciamis Sebut Sosialisasi Perda dari Heri Rafni Kotari Tegaskan Komitmen Bersama Bangun Desa

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Ciamis, galuh.id – Kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga yang dilaksanakan oleh Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai NasDem, Heri Rafni Kotari, di Aula Kantor Desa Margajaya, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat mendapat apresiasi tinggi dari Kepala Desa Margajaya, Rabu (16/4/2025).

Dalam keterangannya, Kepala Desa Margajaya menyatakan bahwa kegiatan ini memberikan manfaat nyata bagi perangkat desa dan masyarakat dalam memahami kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah provinsi.

“Kami sangat mengapresiasi kehadiran Bapak Heri Rafni Kotari di Desa Margajaya. Ini bukan sekadar kunjungan formal, tapi bentuk nyata kepedulian legislatif terhadap kebutuhan dan pemahaman masyarakat desa,” ujarnya.

Baca Juga: Anggota DPRD Jabar Heri Rafni Kotari Sosialisasi Perda di Desa Margajaya Ciamis

- Advertisement -

Menurutnya, Perda Nomor 9 Tahun 2014 memiliki peran strategis dalam memperkuat pondasi pembangunan desa berbasis partisipasi masyarakat. Kehadiran Perda ini juga menjadi pijakan penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang baik. Bahkan selaras dengan arah pembangunan provinsi.

“Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya regulasi daerah dan memiliki kesadaran hukum yang kuat. Hal ini akan mempercepat terwujudnya pembangunan desa yang efektif, inklusif, dan partisipatif,” tambahnya.

Ia juga berharap sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, dan wakil rakyat terus diperkuat, demi terwujudnya Desa Margajaya dan Kecamatan Sukadana yang lebih maju dan sejahtera. (GaluhID/Khairul)

- Advertisement -
Berita Terbaru

Jazirah x CCE Hadir di Ciamis, Rest Area Karangkamulyan Didorong Jadi Kawasan Wisata Digital

Bank Indonesia KPw Tasikmalaya memberikan dukungan untuk pengembangan pariwisata dan ekonomi digital di Kabupaten Ciamis melalui program Jazirah x CCE, dengan menyerahkan bantuan sarana seperti tablet dan printer di Rest Area Karangkamulyan. Dukungan ini bertujuan mempermudah transaksi non tunai dan meningkatkan pelayanan bagi pengelola tenant.

Artikel Terkait