Kamis, November 21, 2024

Ternyata Kesultanan Selacau Terdaftar di Kesbang Tasikmalaya

Baca Juga

Berita Tasikmalaya, galuh.id – Kesultanan Selacau Tunggul Rahayu ternyata telah memiliki SK Kemenkum HAM dan tercatat di Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tasikmalaya.

Sejak muncul di wilayah Parungponteng, Kabupaten Tasikmalaya, pada tahun 2004 silam, diketahui belum pernah ada laporan kegiatan yang meresahkan dari masyarakat.

Hal ini disampaikan Kepala Kesbangpol Kabupaten Tasikmalaya, Asep Gunadi, melalui Seksi Kewaspadaan Daerah, Piping Novianti, kepada wartawan, Senin (20/1/2020).

Ketika muncul di tahun 2004 lalu, Kesultanan Selacau yang didirikan Raden Rohidin Patra Kusumah (40) ini ternyata tidak terdaftar di Kesbangpol secara kesultanan.

Meskipun begitu, Polsif (Police Selaco International Federation) sudah terdaftar di Kesbangpol sebagai perkumpulan yang terdaftar.

Selain itu juga untuk akta notaris dan berbadan hukum dari KemenkumHAM, serta berkas surat-surat dari PBB sudah ada di Kesbangpol.

Menurutnya, untuk surat dari PBB ia belum dapat dipastikan, apakah itu sebagai legitimasi atau hanya sertifikat pelatihan dan atau hanya ucapan selamat.

Piping menjelaskan untuk nama Kesultanan sampai saat ini belum terdaftar di Kesbangpol, namun hanya lembaganya saja yang terdaftar melalui perkumpulan.

Aktivitas mereka selama ini belum mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa kegiatan mereka menyimpang. “Kami belum pernah ada laporan dari masyarakat,” ujarnya.

Namun, kata Piping pernah beberapa tahun lalu, ada laporan masyarakat tentang spanduk yang bertuliskan ajakan mendirikan Daerah Istimewa Provinsi Priangan. “Jika ada pun kami akan melakukan pengecekan,” ucapnya.

Lantas setelah berkordinasi dan dikaji bersama dengan instansi terkait lainnya, spanduk tersebut kemudian diturunkan. Tetapi tidak ada reaksi apapun dari pihak kesultananan.

Adapun sejak menyatakan muncul dari tahun 2004, kesultanan ini kerap melakukan berbagai kegiatan kemasyarakatan seperti perayaan hari ulang tahun kelahiran kesultanan.

“Tapi tidak pernah minta izin ke Kesbangpol. Mereka meminta izin hanya ke pihak pemerintah di wilayah desa dan kecamatan,” ungkapnya.

Ramainya pemberitaan Kesultanan Selaco saat ini, pihaknya hanya sebatas melakukan pemantauan terhadap keberadaan kesultanan ini melalui berkas administrasi saja. (GaluhID/Arfan)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Erick Thohir Ungkap Potensi Emil Audero Gabung ke Timnas Indonesia

olahraga, galuh.id- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan tanggapan mengenai potensi penjaga gawang Como 1907, Emil Audero, bergabung dengan...

Artikel Terkait