Ketua DPM Unigal Ciamis Tegaskan Mahasiswa Berhak Ajukan Fasilitas Kuliah

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Berita Ciamis, galuh.id – Ketua DPM Unigal Ciamis Jawa Barat, Kayan Manggala tegaskan mahasiswa berhak mengajukan fasilitas untuk mendukung perkuliahan.

“Ya berhak. Kalau mahasiswa membayar kewajiban, berarti ada hak yang harus didapatkan,” ujar Kayan, Minggu (15/9/2024).

Kayan menerangkan, semua mahasiswa ketika kuliah itu ada kewajiban dan hak yang harus mereka dapatkan.

Pada saat mendaftar kuliah di Unigal (UniversitasGaluh), ada biaya pendaftaran, biaya kontrak SKS, dan biaya pembangunan yang harus mereka bayarkan.

- Advertisement -

“Nah kita harus pertanyakan, biaya pembangunan ini untuk apa saja,” ujar Kayan.

Selain akademik, mahasiswa juga berhak mendapatkan fasilitas kampus, seperti ruangan, fasilitas olahraga dan lain-lain.

Mahasiswa dapat menyalurkan aspirasi jika merasa ada kekurangan-kekurangan yang tidak sesuai dengan kewajiban yang mereka keluarkan.

- Advertisement -
Berita Terbaru

Sehari, Damkar Banjarsari Ciamis Tangani Dua Kebakaran Lahan di Lokasi Berbeda

Pos Pemadam Kebakaran Banjarsari di Ciamis, Jawa Barat, menangani dua kebakaran lahan pada Rabu, 16 September 2026. Kebakaran pertama terjadi di Dusun Talang Banteng dan yang kedua di Dusun Cimentek. Api diduga berasal dari pembakaran yang dilakukan oleh seseorang dengan gangguan jiwa. Petugas berhasil mengendalikan api sebelum merembet ke permukiman.

Artikel Terkait