Minggu, November 24, 2024

Ketua DPRD Ciamis Minta Presiden Bubarkan Mafia Migas Sampai Tingkat Bawah

Baca Juga

Ciamis, galuh.id – Indikasi adanya permainan harga gas LPG 3 Kg di Kabupaten Ciamis membuat Ketua DPRD Ciamis, Nanang Permana angkat bicara. Menurutnya masalah mafia migas sudah jadi isu nasional.

“Saya mengamati di media sosial permasalahan mafia Gas LPG 3 Kg tidak hanya terjadi di Ciamis saja, tapi sudah menjadi perkara nasional yang belum terdeteksi mafianya ada di mana,” kata Nanang saat menerima audensi Forum Masyarakat dan Mahasiswa Ciamis (FMMC) di depan Gedung DPRD Ciamis, Selasa (16/07/2019).

Nanang menjelaskan, Presiden Jokowi sudah berhasil menghancurkan mafia gas di tingat hulu (atas), salah satunya dengan dibubarkanya Petral.

“Maka kita berharap Presiden Jokowi juga bisa membubarkan mafia Gas di tingkat hilir (bawah), untuk itu mari kita berembuk siapa mafianya dan apa organisasinya,” terangnya.

Ia menambahkan, korupsi dana subsidi untuk gas sama halnya seperti korupsi dana bencana.

“Kami paham ini bukan kejahatan biasa, kalau pakai undang-undang anti korupsi pelaku bisa dihukum sampai mati,” tegasnya.

Sementara Ujang Haeruman, Koordinator audiensi FMMC, menyampaikan, sejumlah masukan terkait permasalahan gas LPG. Diantaranya mendorong  DPRD Ciamis untuk segera membentuk Panitia Khusus (PANSUS) Minyak dan Gas (MIGAS), mendorong Pemerintah Kabupaten Ciamis untuk membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk pendistibusian Gas LPG dan memberdayakan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) agar masyarakat lebih leluasa dalam mengontrol harga.

FMMC juga mendesak aparatur penegak hukum, terutama Kepolisisn bersama Kejaksaan Negeri Ciamis untuk membentuk satuan tugas (SATGAS) untuk menindak Agen atau Pangkalan yang menjual gas LPG 3 Kg tidak sesuai dengan ketetapan SK Bupati Ciamis Tahun 2014.

“Maka dari itu Pemerintah Daerah Ciamis untuk segera melaksanakan tuntutan kami, karena kenyataannya sampai sekarang masih tidak ada perubahan, harga gas LPG  3 Kg masih diperjualbelikan dengan harga Rp.18.000 sampai dengan Rp.28.000 per tabung,” kata Ujang.

Harga tersebut, kata Ujang, tidak sesuai padahal sudah dengan ketetapak SK Bupati Ciamis tahun 2014. “Dalam SK Bupati seharusnya harga eceran tertinggi adalah Rp. 16.000 per tabung,” katanya. (galuh.id/Dede)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Masa Tenang, KPU dan Bawaslu Ciamis Bersihkan APK Pilkada 2024

Ciamis, galuh.id - Memasuki masa tenang, KPU dan Bawaslu bersama unsur gabungan TNI-Polri, Satpol PP dan unsur pemerintah Ciamis...

Artikel Terkait