Banjar, galuh.id – Kasus hukum yang melibatkan Ketua DPRD Kota Banjar, DRK, terus bergulir, Kejari telah menetapkan DRK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Lima hari setelah penetapan DRK sebagai tersangka atas dugaan korupsi pengelolaan tunjangan perumahan dan transportasi tahun anggaran 2017-2021, berbagai pihak mulai buka suara.
Sekretaris DPD Golkar Kota Banjar, Eris Kristian, menyatakan empati mendalam terhadap DRK, yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Golkar Kota Banjar.
“Sebagai pengurus partai, kami tentunya berempati atas apa yang menimpa DRK. Namun, kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Eris, Jumat (25/4/2025).
Sementara itu, Walikota Banjar, Sudarsono, yang juga kader Golkar, menegaskan bahwa pembahasan pergantian DRK sebagai pimpinan partai belum menjadi prioritas.
“Kita hormati proses hukum yang sedang berjalan. Belum ada keputusan inkrah, jadi terlalu dini untuk membicarakan PAW,” jelasnya.
Kejari menetapkan Ketua DPRD Kota Banjar, DRK, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada Senin 21 April 2025, setelah menjalani pemeriksaan intensif selama tujuh jam.
Ia pun langsung menjalani penahanan di Rutan Kebon Waru Bandung dengan pengawalan ketat.
Saat digelandang ke mobil tahanan, DRK sempat menyapa media dan meminta doa agar diberi kesabaran dalam menghadapi proses hukum.
“Doakan ya teman-teman,” ucapnya singkat dari balik masker. (GaluhID/Diana)
Editor: Evi
