Ketua Korpri Ciamis Dorong ASN Purnabakti Aktif di Organisasi dan Kegiatan Sosial

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

CIAMIS, galuh.id – Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Ciamis menggelar pelepasan bagi aparatur sipil negara (ASN) yang memasuki masa purna bakti di Gedung Islamic Centre Ciamis, Senin (29/6/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bentuk penghormatan atas dedikasi dan pengabdian para ASN yang telah puluhan tahun mengabdi kepada Pemerintah Kabupaten Ciamis.

Ketua Korpri Kabupaten Ciamis, Erwan Darmawan, mengatakan kegiatan pelepasan purna bakti bukan sekadar agenda seremonial, tetapi menjadi wadah mempererat silaturahmi sekaligus bentuk apresiasi kepada para anggota Korpri yang telah menyelesaikan masa tugasnya.

“Tujuan utama kegiatan ini adalah menjaga silaturahmi. Kadang kita baru tahu ada rekan yang sudah pensiun setelah bertemu dalam kegiatan seperti ini. Karena itu, momen ini menjadi ajang untuk terus menjalin kebersamaan,” ujar Erwan.

- Advertisement -

Menurutnya, pelepasan tersebut merupakan bentuk penghormatan organisasi terhadap pengabdian para ASN selama menjadi abdi negara.

“Ini adalah bentuk penghormatan atas pengabdian dan pengorbanan mereka selama bertugas. Sudah sepantasnya mereka mendapatkan apresiasi ketika memasuki masa purna bakti,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Erwan juga menyampaikan pesan Bupati Ciamis Herdiat Sunarya kepada para pensiunan agar tidak berhenti mengabdi setelah meninggalkan dunia birokrasi.

Menurut Bupati, masa pensiun bukanlah akhir dari pengabdian, melainkan awal untuk memberikan kontribusi di tengah masyarakat melalui berbagai kegiatan sosial, keagamaan maupun organisasi kemasyarakatan.

- Advertisement -

“Pak Bupati berpesan agar para purna bakti tidak hanya berdiam diri di rumah. Pengalaman selama bertugas di birokrasi masih sangat dibutuhkan masyarakat. Tetaplah aktif agar terhindar dari post power syndrome yang dapat memicu stres hingga gangguan kesehatan,” jelas Erwan.

Ia menambahkan, Korpri Kabupaten Ciamis telah menyiapkan wadah bagi para pensiunan untuk tetap berkegiatan melalui organisasi purnabakti seperti Lembaga Purnabakti Republik Indonesia (LPRI) maupun Persatuan Pensiunan Indonesia (PPI), sehingga hubungan kekeluargaan tetap terjalin.

Selain pelepasan, Korpri juga menyerahkan uang kadeudeuh kepada para ASN yang memasuki masa pensiun sebagai bentuk kepedulian organisasi terhadap anggotanya.

Erwan menjelaskan, besaran santunan diberikan secara merata berdasarkan keputusan musyawarah Korpri yang telah diberlakukan sejak 2013.

Adapun santunan yang diberikan meliputi uang kadeudeuh purna bakti sebesar Rp2.500.000 dan santunan meninggal dunia sebesar Rp1.000.000.

“Seluruh anggaran berasal dari iuran anggota Korpri. Jadi dari anggota, oleh anggota, dan kembali untuk anggota,” tegasnya.

Korpri juga memberikan kemudahan bagi pensiunan yang berhalangan hadir dengan memperbolehkan pengambilan santunan diwakilkan oleh keluarga.

Pada kesempatan tersebut, Erwan turut memperkenalkan inovasi terbaru Korpri Kabupaten Ciamis berupa program umrah bagi anggota aktif.

Program tersebut menggunakan sistem tabungan mandiri dengan skema cicilan tanpa bunga sehingga lebih ringan dan terjangkau bagi anggota. Inovasi ini menjadi salah satu kontribusi Korpri dalam meningkatkan kesejahteraan rohani ASN sekaligus menyambut Hari Jadi Kabupaten Ciamis ke-384.

“Kami ingin Korpri tidak hanya hadir dalam urusan administrasi kepegawaian, tetapi juga terus berinovasi untuk meningkatkan kesejahteraan anggota, baik secara lahir maupun batin. Program umrah tanpa bunga ini menjadi salah satu bentuk komitmen tersebut,” pungkas Erwan. (GaluhID/Tegar)

- Advertisement -
Berita Terbaru

Sindangrasa Jadi Kampung Zakat Pertama di Ciamis, Dorong Gerakan Infak Berkelanjutan

Pemerintah Kabupaten Ciamis meresmikan Kampung Zakat Masagi di Kelurahan Sindangrasa pada 30 Juni 2026, menjadikannya kampung zakat pertama di daerah tersebut. Bupati Ciamis menyatakan pengelolaan zakat memiliki potensi besar untuk pembangunan dan kesejahteraan sosial, sementara penghimpunan zakat meningkat dari Rp1-2 miliar menjadi Rp24 miliar pada 2024.

Artikel Terkait