Ketua PPDI Kecamatan Ciamis Periode 2018-2023 Dilantik di Kantor Desa Pawindan

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Ciamis, galuh.id – Yana Mulyana terpilih menjadi ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kecamatan Ciamis periode 2018-2023, Yana dilantik di Kantor Desa Pawindan dengan dihadiri seluruh perangkat Desa se-Kecamatan Ciamis, Selasa (11/12/2108).Selain pelantikan ketua, pada kesempatan yang sama dilaksanakan pengukuhan pengurus PPDI kecamatan Ciamis periode 2018-2023.

Semua Perangkat desa kecamatan Ciamis menghadiri pelantikan ketua PPDI kecamatan Ciamis di Kantor desa Pawindan

Yana yang juga merupakan Sekretaris Desa Panyingkiran ini memenangkan pemilihan ketua PPDI Kecamatan Ciamis pada akhir bulan November dengan mengalahkan 3 kandidat lainnya.

Toto, Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) kabupaten Ciamis berharap Ketua dan Pengurus Kecamatan Ciamis yang baru periode 2018-2023 harus menjadi barometer untuk kecamatan lain di Kabupaten Ciamis.

“Ketua dan pengurus periode tahun 2018-2023 yang baru kami menginginkan harus lebih maju dan terdepan,” ujarnya.

- Advertisement -

Pelantikan dan pengukuhan ketua beserta pengurus PPDI ini dihadiri oleh Camat Kecamatan Ciamis yang mengucapkan selamat untuk ketua dan pengurus baru, “semoga dengan ketua dan pengurus baru yang lebih maju dan berkembang,” ujarnya.

Toto berharap ke depannya Perangkat Desa lebih sejahtera dengan pengurus-pengurus yang baru yang menurutnya memiliki semangat baru.

Yana sendiri yang terpilih menjadi ketua PPDI tidak menyangka dirinya bisa terpilih, “sebetulnya ini beban berat buat saya, dan saya akan menjalankan semaksimal mungkin amanah yang diberikan kepada saya,” kata Yana.

Menurut Yana, program pertama yang akan dilakukan adalah rapat kordinasi dengan para pengurus dan seluruh anggota PPDI kecamatan Ciamis.

- Advertisement -

“Pesan saya pengurus yang baru untuk bekerja sama dan harus meningkatkan rasa memiliki terhadap organisasi ini,” pungkasnya.

(Arul)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

Imbas Surat Edaran Pusat, Program MBG Ciamis Dihentikan Sementara 18 Hari ke Depan

Program Makan Bergizi (MBG) di Ciamis dihentikan sementara selama libur sekolah, berlaku bagi anak sekolah dan penerima kategori B3. Kebijakan ini sesuai dengan Surat Edaran Badan Gizi Nasional. Penghentian berlangsung 18 hari, dimulai 22 Juni 2026, dengan sosialisasi yang baik agar masyarakat memahami situasi ini.

Artikel Terkait