Berita Tasikmalaya, galuh.id – Sempat buron tiga hari, korlap aksi unjuk rasa ricuh di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tasikmalaya yang ditetapkan menjadi tersangka akhirnya menyerahkan diri, Kamis (15/7/2021).
Tersangka berinisial H (22) mendatangi Mapolres Tasikmalaya dengan diantar sejumlah pemuka agama, alumni salah satu ponpes dan Ketua KPAID.
H berperan sebagai koordinator lapangan atau korlap aksi unjuk rasa yang menyebabkan tiga unit kendaraan polisi rusak.
“Kami datang menyerahkan H yang menjadi DPO Polda Jabar atas kasus unjuk rasa di kejaksaan,” ujar perwakilan pemuka agama H. Yamin Hambali, di Mako Polres Tasikmalaya.
Sebelum menyerahkan diri ke polisi, tersangka inisial H ini sempat mendatangi sejumlah tempat.
Yamin mengatakan, pihaknya memastikan aksi unjuk rasa ricuh tersebut atas inisiatif para pelaku. Tidak berkaitan dengan lembaga pendidikan agama.
“Kami tidak pernah menginstruksikan aksi tersebut. Memang murni pure kepolosan anak-anak. kami juga tidak mengharapkan adanya ekses yang terjadi di masyarakat,” jelas Yamin.
Pasca kejadian unjuk rasa, ia berharap kondisi Tasikmalaya kembali aman dan juga nyaman. Semua pihak menyerahkan proses hukumnya pada kepolisian.
“Harapannya menjadi pembelajaran. Bahwa tindakan anarkisme, siapa pun itu, bukan menjadi sebuah pembenaran. Tidak akan juga menjadi suatu penyelesaian,” terangnya.
Untuk itu, imbuh Yamin, semua pihak harus sama-sama menjaga Kabupaten Tasikmalaya supaya aman dan tentram.
Setelah menjalani pemberkasan, H langsung menuju Polda Jabar tanpa menyampaikan pembicaraan, hanya menyalami pemuka agama yang mengantarnya.
Kasus unjuk rasa yang berakhir rusuh di Kejaksaan Negeri Tasikmalaya kini dalam penanganan Polda Jawa Barat.
Sementara itu, Ketua KPAID Tasikmalaya, Ato, mengaku pemuka agama meminta ia untuk turut serta mengantarkan H ke pihak kepolisian.
Ato juga menyebut proses penyerahan diri H setelah pihak kepolisian melakukan upaya persuasif.
Setelah upaya persuasif, akhirnya H menyerahkan diri ke polisi. “Saya diminta untuk mendampingi proses penyerahannya ke Polres Tasikmalaya,” jelas Ato. (GaluhID/Evi)