Sabtu, April 20, 2024

KPK Minta Tunda Program Kartu Prakerja Pada Pemerintah

Baca Juga
- Advertisement -

Berita Nasional, galuh.id – KPK minta tunda program kartu prakerja pada pemerintah, pasalnya banyak terdapat masalah yang harus diselesaikan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertugas memonitor pelaksanaan program kartu prakerja. Setelah melalui proses kajian ternyata terdapat permasalahan pada program kartu prakerja.

Hal tersebut disampaikan pada konferensi pers oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat memaparkan hasil kajian KPK, Kamis (18/6/2020).

- Advertisement -

Stelah mengkaji program Prakerja, KPK memberikan rekomendasi pada pemerintah untuk menunda gelombang IV kartu prakerja sampai ada perbaikan yang dilakukan.

KPK menemukan beberapa masalah dalam pelaksanaan program kartu prakerja yang sedang berjalan, namun pencairan insentif belum seluruhnya.

Beberapa temuan yang didapatkan KPK berasal dari hasil kajian program kartu prakerja sebagai salah satu pelaksanaan tugas monitor dari KPK.

Keluhan-keluhan dari peserta kartu prakerja yang insentifnya belum cair berkaitan erat dengan keputusan KPK minta tunda program kartu prakerja pada pemerintah.

Bahkan menurut peserta, pencairan insentif kartu prakerja untuk gelombang pertama pada Mei pun terjadi keterlambatan.

Padahal peserta sudah melaksanakan seluruh tahapan termasuk menyelesaikan pelatihan-pelatihan kartu prakerja dan mendapatkan sertifikat.

Sertifikat yang didapat peserta menjadi bukti telah menyelesaikan pelatihan, dan menjadi sarat untuk mencairkan insentif kartu prakerja.

Peserta kartu prakerja akan mendapatkan insentif setiap bulannya sebesar Rp. 600 ribu, dan akan menerima Rp. 1 juta.

Insentif senilai Rp. 1 juta berbentuk voucher dan digunakan untuk pelatihan pada mitra sesuai yang dipilih dan juga sesuai potensi diri peserta.

KPK Minta Tunda Program Kartu Prakerja, Gelombang 4 Belum Dibuka

Dengan adanya beberapa permasalahan di dalam program kartu prakerja dan hasil kajian yang dilakukan KPK, gelombang 4 belum dibuka.

Pada kajiannya, KPK menemukan beberapa permasalahan yang harus diperbaiki oleh pemerintah pada program kartu prakerja.

Permasalahan pada program kartu prakerja tersebut terdapat empat aspek terkait dengan tata laksana sehingga dalam implementasinya pemerintah harus melakukan perbaikan.

Proses pendaftaran, kemitraan dengan platform digital, materi pelatihan dan juga pelaksanaan program merupakan empat aspek yang harus diperbaiki pemerintah.

Dengan adanya beberapa aspek yang harus diperbaiki tersebut, maka KPK minta tunda program kartu prakerja.

Bahkan untuk pendaftaran saja banyak peserta yang tidak bisa masuk, tanpa mengetahui alasannya padahal prosesnya sudah ditempuh sesuai petunjuk.

Seperti yang dialami Riki, salah satu pendaftar yang kesulitan untuk mendaftar menjadi peserta program kartu prakerja.

Padahal dirinya sangat mengharapkan karena saat ini sedang tidak bekerja, sehingga kartu prakerja diharapkan bisa membantu memenuhi kebutuhan hidupnya.

“Susah Kang saya sudah coba beberapa kali tapi gagal terus, tidak tahu apa kekurangannya, sampai sekarang tetap belum masuk,” jelasnya.

Menurut Riki dengan menjadi peserta kartu prakerja dan mendapatkan insentif bisa meringankan kebutuhan hidupnya karena dampak pandemi virus Corona (Covid-19).

KPK minta tunda program kartu prakerja membuat Riki harus lebih bersabar lagi untuk mendaftar karena program kartu prakerja gelombang IV belum dibuka.

Pemerintah diminta KPK menunda gelombang IV sampai dengan adanya perbaikan tata kelola pada program kartu prakerja.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat melakukan konferensi pers pemaparan hasil kajian pada program kartu prakerja.

“Kami merekomendasikan pada pemerintah untuk menunda gelombang IV sampai adanya perbaikan tata kelola pada pelaksanaan program kartu prakerja,” jelas Alexander.

Pemerintah Melakukan Perbaikan Sesuai Rekomendasi KPK

Hasil kajian tersebut bukan hanya dipaparkan di hadapan awak media saja, namun juga dipaparkan kepada Kemenko Perekonomian, juga pada pemangku kepentingan.

Paparan tersebut disampaikan dalam rapat pada tanggal 28 Mei 2020, yang diikuti oleh  KPK, Kemenko Perekonomian dan pemangku kepentingan.

Sesuai dengan rekomendasi dan kesepakatan bersama KPK, Kemenko Perekonomian langsung melakukan perbaikan terkait regulasi kartu prakerja.

Selain itu, Kemenko Perekonomian sedang memperbaiki persiapan dalam hal teknis dan juga terkait pelaksanaan program kartu prakerja.

KPK minta tunda program kartu prakerja tersebut bersifat sementara sampai dengan adanya perbaikan dari beberapa aspek pada program kartu prakerja. (GaluhID/Ardiansyah)

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Cuaca Ekstrim, Rumah di Baregbeg Ciamis Ambruk

Berita Ciamis, galuh.id - Cuaca ekstrim, sebuah rumah ambruk akibat hujan deras di Dusun Nanggewer, Desa Jelat, Kecamatan Baregbeg,...

Artikel Terkait