Ciamis, galuh.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis kembali melanjutkan agenda strategisnya dalam menjaga kualitas demokrasi dengan menggelar Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) untuk Triwulan II Tahun 2025, Rabu (2/7/2025).
Pleno yang mulai pukul 13.30 WIB di Aula Kantor KPU Ciamis itu melibatkan sejumlah pihak. Seperti Bawaslu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, unsur TNI/Polri, serta instansi terkait lainnya.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam tahapan awal menuju Pemilu 2029, dengan tujuan memastikan daftar pemilih tetap akurat dan terkini.
Tohirin, Kepala Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Ciamis, menjelaskan bahwa pemutakhiran triwulanan ini dirancang untuk mengantisipasi perubahan data penduduk secara lebih cepat dan tepat.
“Data bisa berubah setiap waktu, baik karena ada pemilih baru, pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat, maupun karena adanya perbaikan data. Dengan pemutakhiran berkala, perubahan ini bisa langsung kami tangani,” ujar Tohirin.
Ia juga mengungkapkan bahwa pada triwulan kedua ini, sistem Sidalih (Sistem Informasi Data Pemilih) sudah mulai berfungsi. Sehingga, proses penyaringan dan validasi data menjadi jauh lebih sistematis daripada triwulan sebelumnya.
Dalam proses ini, KPU Ciamis mengandalkan empat sumber utama. Antara lain Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024, data kependudukan dari Ditjen Dukcapil Kemendagri.
Hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih
Kemudian data dari lembaga seperti Lapas, Kemenag, TNI/Polri dan Dinas Sosial, serta laporan masyarakat.
“Seluruh data ini kemudian di verifikasi dan analisis sebelum di umumkan secara terbuka dalam rapat pleno,” jelas Tohirin.
Hasil rekapitulasi per 2 Juli 2025 menunjukkan jumlah pemilih mencapai 972.570 orang. Terdiri dari 485.246 pemilih laki-laki dan 487.324 pemilih perempuan.
Data tersebut mencakup 27 kecamatan dan 265 desa/kelurahan se-Kabupaten Ciamis.
Selain itu, KPU mencatat sejumlah dinamika data, antara lain pemilih baru 15.046 orang, kemudian pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) 3.471 orang, dan perbaikan data 943 orang.
Tohirin menegaskan bahwa keberlanjutan PDPB ini menjadi wujud komitmen KPU dalam memastikan keabsahan daftar pemilih sejak dini.
“Daftar pemilih yang akurat adalah pondasi utama Pemilu yang jujur dan adil,” tegasnya.
Sebagai penutup, seluruh komisioner KPU Ciamis menandatangani dokumen resmi hasil rekapitulasi yang sah ditetapkan dalam rapat pleno tersebut. (GaluhID/Evi)
