Kamis, April 18, 2024

Kurang Ajar! Wisatawan Menaiki Batu Patilasan Karangkamulyan Sambil Selfie

Baca Juga
- Advertisement -

Berita Ciamis, galuh.id – Dua buah foto yang menunjukkan wisatawan tengah menaiki batu patilasan Karangkamulyan membuat masyarakat Tatar Galuh, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, naik darah.

Batu patilasan yang dinaiki oleh para wisatawan tersebut merupakan batu bersejarah yang dikenal sebagai batu tempat peribadatan pada masa Kerajaan Galuh.

Aksi para wisatawan yang berdiri di atas lambang peribadatan itu tersebar di media sosial, Senin (5/10/2020).

- Advertisement -

Banyak yang menilai aksi para wisatawan itu tak senonoh. Lantaran batu yang mereka naiki merupakan lambang peribadatan.

Salah satu Foto memperlihatkan seorang wanita yang berdiri di atas batu lambang peribatan itu. Kemudian, di foto yang lainnya memperlihatkan seorang laki-laki dengan pose yang hampir sama. Berfoto dengan gaya berdiri di atas batu patilasan Karangkamulyan tersebut.

Pihak Balai Pelestarian Benda Cagar Budaya (BCB), Agus Abdul Haris mengaku sudah mengetahui aksi mereka itu. Namun Agus belum mengetahui siapa saja yang ada di foto yang tersebar di medsos tersebut.

Agus menjelaskan, aksi para wisatawan itu tepat di atas patilasan batu tempat peribatan. Tempat tersebut merupakan lambang peribadatan.

Pihaknya masih terus mencari siapa pelaku yang berfoto di atas lambang peribadatan itu. “Ini sedang dibahas, lagi dicari siapa pelakunya,” kata Kata Juru Pelihara BCB Agus Abdul Haris.

Aksi Menaiki Batu Patilasan Karangkamulyan Bisa Kena Pidana

Karangkamulyan berada di Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cijeunjing Kabupaten Ciamis. Tempat ini merupakan objek wisata yang berkaitan erat dengan Kerajaan Galuh.

Agus menjelaskan, dilihat dari pandangan adat dan budaya Galuh. Aksi itu jelas melanggar etika. “Itu tidak sopan. Dilihat dari pandangan adat, aksi wisatawan itu tidak beretika,” ujarnya.

Bahkan, menurut Undang-undang (UU) Cagar Budaya Nomor 11 Tahun 2010 perilaku para wisatawan itu sudah melanggar hukum. Bahkan bisa dipidana. “Di Undang-Undang juga sudah jelas. Itu sudah kena pidana,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Ciamis, Erwan merasa kecewa dengan aksi kedua orang itu.

“Secara pribadi dan kedinasan serta orang yg bekerja di wilayah yang menjungjung tinggi nilai kagaluhan tentu sangat kecewa,” ujar Erwan.

Saat ini, pihaknya sedang mencari identitas para pelaku dan mencari tahu apa motif mereka menginjak lambang peribadatan di Situs Karangkamulyan itu.

“Untuk itu kami akan segera mencari identitasnya, serta mengklarifikasi apa motif di balik tindakannya, mohon dukungan dan doa dari warga Galuh,” ucapnya.

Sementara itu dari informasi yang diterima Galuh ID, para wisatawan tersebut adalah peneliti dari UIN yang tengah meneliti Situs Ciung Wanara Karangkamulyan. (GaluhID/Rizal)

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Timnas Australia U-23 Enggan Remehkan Timnas Indonesia U-23

Galuh.id- Timnas Australia U-23 tidak akan menganggap remeh Timnas Indonesia U-23 pada matchday 2 Grup A Piala Asia U-23...

Artikel Terkait