Berita Ciamis, galuh.id – Lantik dua Kepala Desa (Kades) Pergantian Antar Waktu (PAW) di Ciamis Jawa Barat, Pj Bupati , Engkus Sutisna sampaikan hal penting, Jumat (30/08/2024).
Engkus pimpin langsung pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kades PAW yang bertempat di Aula PKK Kabupaten Ciamis.
PAW tersebut karena Kades Tambakreja Kecamatan Lakbok dan Kades Gunungcupu Kecamatan Sindangkasih telah diberhentikan.
Kemudian sisa masa jabatannya lebih 1 tahun, maka melaksanakan musyawarah desa.
Musyawarah itu membuahkan hasil Edy Suprianto sebagai Kepala Desa Tambakreja dan Tata Kostaman sebagai Kepala Desa Gunungcupu.
Atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Engkus mengucapkan selamat atas terpilihnya seluruh jajaran Pemerintah Desa Tambakreja dan Gunungcupu.
“Selamat karena sukses menyelenggarakan seluruh tahapan pemilihan Kepala Desa antar waktu,” ucapnya.
Engkus menjelaskan, Pemdes sebagai unsur penyelenggara pemerintah yang dekat dengan masyarakat memiliki posisi keberhasilan pembangunan.