Berita Banjar, galuh.id – Direktur Perumdam Tirta Anom Kota Banjar, Jawa Barat, E Fitrah Nurkamilah menyampaikan bahwa layanan air bersih untuk masyarakat akan terganggu selama 55 hari mulai 15 Agustus 2024.
Fitrah menyampaikan pelayanan air bersih akan terganggu akibat impounding atau pengisian Bendungan Leuwikeris yang ada di wilayah perbatasan Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Tasikmalaya, Senin (29/7/2024)
“Layanan air bersih untuk masyarakat dari Perumda Tirta Anom berpotensi terganggu selama 55 hari,” kata Fitrah usai melakukan rapat dengan Komisi II DPRD Kota Banjar
Ia menyebut, masa impounding pada Bendungan Leuwikeris ini tentu akan berdampak pada ketersediaan air di Sungai Citanduy.
“Sehingga, pengolahan air baku Perumdam Tirta Anom akan terganggu,” ujarnya.
Impounding juga secara analisis kajian, akan berdampak pada menurunnya kas penerimaan perusahaan dari pelanggan untuk biaya operasional.
Penurunan tersebut menurut Fitrah yaitu sebesar Rp1,2 miliar per bulan, belum dampak lainnya.
Guna mengantisipasi dampak tersebut, Perumdam Tirta Anom menyampaikan kepada pemerintah dan DPRD Kota Banjar.