Menurut Fitra yaitu agar meminta kepada BBWS Citanduy untuk membuat sumur dalam di 5 intake pengolahan air baku.
Karena jika tidak, maka layanan air bersih kepada masyarakat terancam terganggu dan sebanyak 54 ribu jiwa akan terdampak impounding Bendungan Leuwikeris.
“Untuk itu kami meminta agar membuat sumur dalam sebagai sumber air baku di lima titik lokasi dengan kapasitas 220 liter per detik,” katanya.
“Kami berharap ini bisa terealisasi sebelum proses impounding mulai,” sambungnya.
Layanan Air Bersih, BBWS Citanduy Harus Kasih Solusi Cepat
Ketua Komisi II DPRD Kota Banjar, Asep Saefurrohmat mengatakan pihaknya akan mendorong BBWS Citanduy segera memberikan solusi untuk mengantisipasi dampak dari impounding Bendungan Leuwikeris.
“BBWS Citanduy harus segera memberikan solusi dengan pembuatan sumur dalam di area instalasi Pengolahan Air Bersih atau IPA,” katanya.
Hal tersebut menurutnya, perlu lakukan agar proses impounding tidak mengakibatkan terjadinya krisis air bersih di Kota Banjar.
“Jika tidak antisipasi, maka berpotensi pada gangguan layanan yang berdampak juga pada menurunnya pendapatan perusahaan,” ujarnya.