Menurut laporannya, terdapat 15 kelompok yang masing-masing beranggotakan 20 orang. Sehingga berjumlah 300 orang akan mendapatkan bantuan senilai Rp 40 Juta untuk setiap kelompoknya.
Ida menjelaskan tidak ada persyaratan khusus bagi masyarakat yang ingin mengikuti. Asalkan sebelumnya sudah ada keterangan dari desa setempat terkait keberadaan kelompok usaha ini.
Ida juga mendorong para perempuan untuk bisa menjadi pelaku UMKM, sehingga bisa bangkit dari perekonomian yang sedang memburuk akibat pandemi.
“Sekarang pasar kerja masih terbatas, bisa mendorong mereka untuk menjadi entrepreneur atau pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) bisa terfasilitasi melalui program ini,” ucapnya.
Adanya bantuan ini, Kemnaker berharap dapat langsung menyentuh masyarakat yang terdampak pandemi sekaligus menghidupkan kembali wirausaha yang ada.
Berikut Cara Untuk Mendaftar JPS
Tersiar kabar bahwa mendapatkan JPS secara online, nantinya pendaftar bisa melalui link jps.kemnaker.go.id, meskipun belum dapat diakses hingga sekarang.
Bagaimana cara mengatasi kalo tidak dapat kode OTP setelah daftar akun kemnaker