Berita Tasikmalaya, galuh.id – Mahasiswa di Tasikmalaya, Jawa Barat, memberikan tanggapan beragam terhadap Rancangan Undang-undang (RUU) Penyiaran yang sedang pemerintah bahas.
Seperti tanggapan dari Jilan Hafizh Raihan, mahasiswa jurusan ilmu sosial dan politik Universitas Siliwangi (UNSIL) Tasikmalaya, Jumat (28/06/2024).
“Isu ini sudah lama pemerintah rancang dan sangat bertepatan dengan Pilpres, jadi ramai karena adanya pergelutan terhadap pers,” ujarnya.
Menurut Jilan, RUU itu muncul pada saat yang sensitif, sehingga menarik perhatian banyak pihak.
Mengenai pernyataan anggota dewan yang menyatakan bahwa pemerintah tidak berniat memberantas demokrasi, Jilan menyampaikan ketidaksetujuannya.
“RUU ini memang konteksnya untuk melindungi, namun justru memberikan pengekangan terhadap kebebasan berpendapat,” ucapnya.
“Tanpa RUU ini, platform-platform sudah menerapkan perlindungan yang cukup,” sambungnya.