Jumat, November 22, 2024

Masa Tenang Pemilu, APK di Ruang Publik Kota Banjar Ditertibkan

Baca Juga

Berita Banjar, galuh.id – Memasuki masa tenang Pemilu, Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang di ruang publik Kota Banjar Jawa Barat ditertibkan, Minggu (11/2/2024).

Polres Banjar Polda Jabar melaksanakan pengamanan penertiban alat peraga kampanye Pemilu 2024 di ruang publik.

Kapolres Banjar AKBP Danny Yulianto melalui Kasubsi Penmas Si Humas Aipda Nandi Darmawan, mengatakan masa tenang Pemilu mulai dari 11-13 Februari 2024.

“Selama masa tenang, segala bentuk atribut dari para peserta Pemilu harus segera bersihkan, termasuk yang terpasang di ruang publik,” katanya,

Sebanyak 30 personil Polres Banjar terjun melakukan pengamanan pembersihan APK di ruang publik.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sudah memberitahukan bahwa penertiban APK tanggung jawab masing-masing peserta Pemilu.

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Dinding Rumah Warga Tambaksari Ciamis Jebol Akibat Dorongan Tanah

Ciamis, galuh.id - Dinding rumah warga di Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, jebol akibat dorongan tanah dan resapan air, Kamis...

Artikel Terkait