Masa Tenang Pemilu, APK di Ruang Publik Kota Banjar Ditertibkan

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Karena mulai Minggu 11 Februari 2024 pukul 00.01 WIB telah memasuki masa tenang.

Jadi, APK yang selama masa kampanye berdiri di ruang publik harus tertibkan. Ruang publik harus terbebas dari atribut peserta Pemilu.

Pelaksanaan penertiban alat peraga kampanye oleh Bawaslu, Satpol PP dengan bantuan anggota Linmas.

Selain pengamanan kegiatan penertiban APK, Satlantas Polres Banjar juga melakukan pengaturan lalu lintas agar kegiatan berjalan lancar, dan tidak mengganggu para pengguna jalan. (GaluhID/Joe)

- Advertisement -

Editor : Evi

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

KAHMI Ciamis Kukuhkan Pengurus Baru, Siap Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Daerah

Pelantikan Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Ciamis menjadi langkah penting untuk memperkuat soliditas organisasi dan memanfaatkan potensi alumni dalam pembangunan daerah. Melalui tema "Ka Handap Akaran, Ka Luhur Sirungan", KAHMI berkomitmen pada nilai perjuangan HMI dan mendorong inovasi serta kolaborasi untuk kontribusi positif di masyarakat.

Artikel Terkait