Masa Tenang Pemilu, APK di Ruang Publik Kota Banjar Ditertibkan

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Berita Banjar, galuh.id – Memasuki masa tenang Pemilu, Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang di ruang publik Kota Banjar Jawa Barat ditertibkan, Minggu (11/2/2024).

Polres Banjar Polda Jabar melaksanakan pengamanan penertiban alat peraga kampanye Pemilu 2024 di ruang publik.

Kapolres Banjar AKBP Danny Yulianto melalui Kasubsi Penmas Si Humas Aipda Nandi Darmawan, mengatakan masa tenang Pemilu mulai dari 11-13 Februari 2024.

“Selama masa tenang, segala bentuk atribut dari para peserta Pemilu harus segera bersihkan, termasuk yang terpasang di ruang publik,” katanya,

- Advertisement -

Sebanyak 30 personil Polres Banjar terjun melakukan pengamanan pembersihan APK di ruang publik.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sudah memberitahukan bahwa penertiban APK tanggung jawab masing-masing peserta Pemilu.

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

KAHMI Ciamis Kukuhkan Pengurus Baru, Siap Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Daerah

Pelantikan Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Ciamis menjadi langkah penting untuk memperkuat soliditas organisasi dan memanfaatkan potensi alumni dalam pembangunan daerah. Melalui tema "Ka Handap Akaran, Ka Luhur Sirungan", KAHMI berkomitmen pada nilai perjuangan HMI dan mendorong inovasi serta kolaborasi untuk kontribusi positif di masyarakat.

Artikel Terkait