Jumat, Desember 27, 2024

Masyarakat Panjalu Ciamis Apresiasi Kegiatan Sosialisasi Perda Provinsi Jabar No 5 Tahun 2021

Baca Juga

Ciamis, galuh.id – Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2021 yang dilakukan Anggota DPRD Jabar, Heri Rafni Kotari mendapat apresiasi dari masyarakat.

Salah satunya adalah Lukman, seorang warga yang secara langsung mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut.

Menurutnya, upaya seperti ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap aturan-aturan yang dibuat pemerintah.

“Saya sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Bapak Heri Rafni Kotari dalam menyosialisasikan Perda ini,” kata Lukman.

Menurutnya,sosialisasi seperti ini sangat penting, terutama karena tidak semua masyarakat memahami detail peraturan yang dibuat oleh pemerintah.

Dengan adanya kegiatan ini, Lukman mengaku jadi tahu lebih jelas tentang hak, kewajiban, dan tanggung jawabnya sebagai warga, terutama dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan.

Ia menekankan bahwa penjelasan yang diberikan selama sosialisasi membuatnya semakin paham bahwa Perda tersebut memiliki cakupan yang luas.

Tidak hanya sebatas mengatur ketertiban di ruang publik, aturan ini juga mencakup langkah-langkah preventif terhadap konflik, perlindungan masyarakat dari ancaman keamanan, hingga upaya menciptakan lingkungan yang harmonis.

Lukman menilai hal ini sangat relevan dengan kondisi sosial di desanya yang kerap menghadapi tantangan serupa.

Peran Pemerintah dalam Implementasi Perda

Lukman juga menyoroti pentingnya peran aktif pemerintah dalam memastikan keberhasilan implementasi Perda ini.

Ia menjelaskan bahwa keberhasilan implementasi Perda ini tidak hanya bergantung pada masyarakat saja.

Peran pemerintah, mulai dari tingkat provinsi hingga desa, sangat dibutuhkan, baik dalam memberikan dukungan sarana-prasarana, pendampingan, maupun edukasi berkelanjutan.

Sebagai contoh, ia menyarankan agar pemerintah memberikan pelatihan kepada perangkat desa untuk meningkatkan kemampuan mereka dalam menghadapi potensi gangguan keamanan.

Selain itu, ia juga berharap ada bantuan operasional, seperti peningkatan patroli keamanan yang bisa membantu menciptakan rasa aman di lingkungan warga.

Mekanisme Pengawasan dan Tindak Lanjut

Meski optimis terhadap dampak positif Perda ini, Lukman mengingatkan bahwa keberhasilan sosialisasi harus seiring-sejalan dengan tindak lanjut yang nyata.

Menurutnya, keberadaan mekanisme pengawasan yang jelas sangat penting agar implementasi aturan ini tidak berhenti pada tahap sosialisasi saja.

“Jangan sampai hanya sosialisasinya tetapi tidak ada tindak lanjut yang nyata. Kami juga perlu tahu kepada siapa harus melapor jika ada pelanggaran atau masalah yang membutuhkan intervensi pemerintah,” tambahnya.

Dengan adanya jalur pengawasan dan pelaporan yang jelas, masyarakat akan merasa lebih percaya diri untuk terlibat aktif dalam mendukung pelaksanaan Perda ini.

Secara keseluruhan, Lukman menegaskan optimisme dan keyakinannya terhadap dampak positif dari kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjalankan Perda ini.

“Kami semua menginginkan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman, dan saya yakin, jika aturan ini dijalankan dengan baik, cita-cita itu bisa tercapai,” tutupnya. (GaluhID/Arul)

- Advertisement -
- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Tingkat Kemantapan Jalan Kabupaten Ciamis Capai 90,09 Persen

Ciamis, galuh.id - DPUPRP Ciamis melalui Bidang Bina Marga berhasil mencatatkan pencapaian luar biasa di tahun 2024. Tingkat kemantapan...

Artikel Terkait