Perlu diperhatikan pendaftaran bantuan langsung tunai (BLT) untuk para pelaku UMKM hanya melalui dinas koperasi dan lembaga berwenang yang ditunjuk langsung oleh Kementrian Koperasi dan UMKM. Kemenkop meminta agar masyarakat hati-hati dengan link hoax.
“hati-hati dengan peredaran formulir online yang meminta data lengkap dengan iming-iming bantuan usaha darurat mengatasanamakan Menteri Koperasi dan UMKM,” tulis admin Kemenkop di akun instagram @kemenkopukm.
Supaya menjadi perhatian kepada pihak yang memanfaatkan situasi tersebut harap segara menghentikan.
Bagi siapa saja yang menyebarkan lampiran atau link hoax tersebut jika tidak segara dihentikan bisa terancam pelanggaran UU ITE.
Sebagaimana kita ketahui untuk pendaftaran Banpres UMKM tahap 2 hanya diperkenankan melalui pengusul yang sudah ditentukan oleh Kemenkop.
Agar dapat dipastikan bahwa data yang anda berikan diterima oleh pihak yang bertanggung jawab.
Jika para pendaftar sudah memenuhi persyaratan, bisa langsung mendaftrakan diri sebagai penerima Banpres UMKM tahap 2 kepada pengusul Banpres Produktif untuk usaha mikro dengan kriteria sebagai berikut: