Banjar, galuh.id – May Day yang dirayakan setiap 1 Mei sejatinya adalah simbol perlawanan terhadap ketidakadilan sistem ketenagakerjaan, terutama hak buruh.
Namun di Kota Banjar, momentum ini justru menjadi sorotan atas kegagalan pemerintah dan pengusaha dalam memenuhi tuntutan dasar buruh. Antara lain upah layak, jaminan kerja, dan perlindungan hak.
Menurut Ketua Serikat Pekerja Sinar Baru Banjar Federasi Serikat Buruh Militan (SPSBB F SEBUMI), Irwan Herwanto, menyampaikan terkait sejarah May Day.
Irwan mengatakan, May Day memiliki akar sejarah yang kokoh dari perjuangan buruh Amerika Serikat pada 1886, yang memperjuangkan pengurangan jam kerja dari 16-12 jam menjadi 8 jam per hari.
Ironisnya, hampir 140 tahun kemudian, buruh di Kota Banjar masih bergulat dengan jam kerja panjang dan upah yang jauh dari kata layak.
“May Day bukan pesta. Ini adalah pengingat bahwa penindasan kapitalis masih nyata,” ujar Irwan, Senin (28/4/2025).
Kota Banjar menduduki posisi UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota) terendah di Jawa Barat, sementara harga kebutuhan pokok terus meroket.
Situasi ini makin di perburuk oleh maraknya praktik tidak etis, seperti pembayaran upah di bawah standar, penundaan gaji. Hingga ketidakpastian penghasilan bagi buruh yang sakit atau cuti.
“Banyak perusahaan membayar upah di bawah UMK, bahkan menunggak gaji. Buruh yang cuti haid atau sakit pun seringkali tidak mendapatkan haknya,” tegas Irwan.
Krisis Regulasi dan Pengawasan Hak Buruh
Persoalan ini kian kompleks dengan lemahnya pengawasan dari pemerintah terhadap perusahaan yang melanggar aturan.
Lembaga Kerja Sama Tripartit dan Dewan Pengupahan Kota Banjar yang seharusnya menjadi penjaga hak buruh, justru dinilai tidak berfungsi efektif.
“Mereka hanya jadi alat kepentingan segelintir pihak. Buruh tetap tak di dengar,” katanya.
Minimnya regulasi yang kuat dan pengawasan yang lemah menciptakan peluang bagi eksploitasi buruh, dari upah rendah hingga ketiadaan jaminan keselamatan kerja.
Lebih parah lagi, maraknya PHK sepihak dan peliburan tanpa upah menjadi ancaman serius yang terus diabaikan.
Irwan menekankan, sekitar 60 persen konflik ketenagakerjaan di Banjar tidak terselesaikan karena lemahnya penegakan hukum.
Ia mengingatkan, jika pemerintah terus abai, gelombang protes tidak hanya akan berhenti di jalanan. Tetapi berpotensi memicu krisis sosial yang lebih dalam.
“Mesin tak akan berproduksi tanpa buruh, tapi keuntungan hanya dinikmati pemilik modal. Ini pencurian sistematis,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa praktik jam kerja panjang masih menjadi bentuk eksploitasi nyata yang buruh alami di pabrik-pabrik Banjar.
Di tengah gegap gempita parade seremonial yang seringkali menutupi esensi May Day, buruh Banjar menyuarakan pesan tegas bahwa ini adalah hari perjuangan, bukan hari pesta.
“Kami tidak butuh hadiah sesaat. Kami butuh upah layak, kerja tetap, dan hidup bermartabat,” pungkasnya. (GaluhID/Diana)
Editor: Evi
