Mekanisme Pencairan Bantuan Guru Honorer
Ada mekanisme pencairan bantuan guru honorer yang harus terpenuhi agar bisa segera mendapatkan bantuan subsidi upah tenaga honorer.
Mendikbud Nadiem Makarim menyebutkan, mekanisme untuk pencairan bantuan subsidi upah tenaga honorer ini cukup mudah.
Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berinisiatif membuat rekening-rekening baru. Rekening tersebut akan memudahkan pendidik dan tenaga kependidikan untuk mencairkan bantuan.
Setelah terdaftar menjadi penerima bantuan guru honorer, maka bisa segera mendatangi bank penyalur yang akan mencairkan dana bantuan.
Untuk mencairkan bantuan, para penerima perlu membawa dokumen untuk menghadap pada bank penyalur bantuan.
Untuk mekenisme pencairan bantuan guru honorer, para penerima harus menyiapkan dokumen-dokumen seperti berikut ini:
- Kartu Tanda Kependudukan (KTP)
- NPWP (Jika ada) apabila tidak ada pun masih bisa menerima bantuan
- Surat Keputusan Penerima BSU (Bisa mengunduh pada wesite GTK dan PDDikti
- Surat pernyataan tanggung jawab mutlak (bisa mengunduh pada website GTK dan PDDikti