Jumat, November 22, 2024

Mekanisme Pencairan Bantuan Guru Honorer, Siapkan Dokumen Berikut Ini!

Baca Juga

Kebutuhan dokumen sudah tersedia pada laman website GTK dan PDDikti. Para calon penerima hanya tingga mengunduh dan print dokumen tersebut.

Perlu menjadi perhatian, untuk surat pernyataan tanggung jawab mutlak harus menyertakan tanda tangan yang bermaterai.

Setelah menyiapkan dokumen yang menjadi syarat pencairan, mekanisme pencairan bantuan guru honorer selanjutnya para penerima bisa mendatangi bank penyalur untuk melakukan aktivasi rekening.

Setelah itu dana bantuan sejumlah Rp. 1,8 juta akan cair untuk tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang masih berstatus honorer dan memiliki penghasilan kurang dari 5 juta.

Pemerintah akan segera menyalurkan bantuan tersebut secara bertahap mulai November 2020. Para pendidik dan tenaga kependidikan bisa melihat informasinya secara berkala.

Bagi para guru dan tenaga kependidikan untuk melihat informasi lengkapnya bisa mengakses laman GTK Kemendikbud.

Sedangkan untuk para dosen bisa melihat informasi lengkapnya melalui laman Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) Kemendikbud.

Mekanisme pencairan bantuan guru honorer cukup mudah. Kini hanya tinggal mengupdate informasi melalui laman sesuai profesi dan menyiapkan dokumen apabila terdaftar sebagai penerima bantuan. (GaluhID/Muroseva)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Pemkab Ciamis Gelar Acara Pemakaian Sarung Tenun ASN Terbanyak

Ciamis, galuh.id - Pemkab Ciamis bersiap mencatatkan sejarah dengan menggelar acara pemakaian sarung tenun oleh Aparatur Sipil Negara (ASN)...

Artikel Terkait