Kamis, November 21, 2024

Mengenal Asuransi dan Manfaat yang Didapatkan

Baca Juga

Anda yang kini sudah melek keuangan, tentu saja harus tahu asuransi dan manfaat bagi peserta. Asuransi merupakan sebuah produk pengelolaan pada bidang keuangan yang tujuannya dapat melindungi nasabah atau peserta asuransi dari kemungkinan hal-hal yang tidak Anda inginkan.

Dalam dunia asuransi, dana yang diberikan akan dikelola oleh perusahaan asuransi sebagai pihak yang bertanggung jawab. Nasabah atau peserta asuransi disebut dengan tertanggung.

Dalam pelaksanaannya, peserta asuransi memiliki kewajiban untuk membayar sejumlah uang atau premi untuk mendapatkan pertanggungjawaban dari perusahaan asuransi.

Besaran biaya atau premi yang akan dibayar ditentukan oleh produk atau jenis polis yang dipilih oleh peserta asuransi.

Selain itu, asuransi juga diartikan dengan memberikan proteksi atau perlindungan terhadap keuangan sebagai persiapan bagi peserta asuransi apabila menghadapi risiko yang tak terduga.

Untuk mengetahui lebih lanjut terkait detail manfaat asuransi dan contohnya, mari simak dalam pemaparan berikut.

Adapun hal-hal yang menjadi tanggung jawab oleh perusahaan asuransi adalah berkaitan dengan risiko kerugian, kerusakan, kehilangan dan kesehatan dan lain sebagainya. Terdapat beberapa unsur-unsur asuransi yakni :

1. Adanya penanggung dan tertanggung

Dalam dunia asuransi dikenal istilah pihak penanggung dan tertanggung. Pihak tertanggung merupakan seorang peserta asuransi yang berkewajiban untuk membayar biaya premi kepada perusahaan asuransi.

Sedangkan pihak penanggung adalah lembaga atau badan hukum yang berkewajiban memberikan premi kepada pihak tertanggung berdasarkan premi yang telah dibayarkan.

2.  Terdapat polis asuransi

Polis asuransi merupakan kesepakatan antara pihak tertanggung dan penanggung yang dapat berbentuk tertulis secara fisik maupun tertulis dalam bentuk digital.

Polis ini berisi tentang penerapan dan pertanggungan terhadap produk asuransi yang berlaku dan dipilih oleh peserta asuransi.

3. Adanya premi asuransi

Premi asuransi adalah sejumlah dana yang dapat dicairkan oleh perusahaan asuransi berdasarkan kondisi pembayaran peserta asuransi.

4. Klaim asuransi

Klaim asuransi merupakan bentuk ganti rugi atau jaminan atas manfaat dari pembayaran asuransi yang telah diberikan. Pencairan dana klaim ini dilakukan oleh peserta asuransi dengan pengajuan klaim.

Setelah nasabah melakukan pengajuan, maka perusahaan akan membayarkan sejumlah tanggungan berdasarkan kesepakatan di awal perjanjian.

Baca Juga: Daftar Jenis Usaha Paling Laku, Kamu Bisa Coba Salah Satunya

Berikut pola pencairan dana klaim asuransi: peserta asuransi membayar premi–terjadi kerugian/kerusakan–peserta asuransi mengajukan klaim–perusahaan asuransi akan mencairkan dana klaim.

Detail Manfaat Asuransi dan Contohnya

Pada umumnya asuransi memiliki beberapa fungsi utama yaitu sebagai pengalihan risiko, meminimalisir terjadinya kerugian financial dan memberikan rasa aman di masa depan apabila  terjadi kejadian yang menimbulkan risiko.

Namun, fungsi asuransi dapat dibedakan berdasarkan jenis asuransi yang dipilih. Berikut ini beberapa kategori asuransi berdasarkan jenis :

  1. Asuransi pendidikan yaitu untuk mempersiapkan dana pendidikan anak di masa yang akan datang.
  2. Asuransi jiwa yaitu memberikan santunan yang diberikan akibat adanya kematian. Dana asuransi diberikan kepada ahli waris, wali atau keluarga yang ditinggalkan.
  3. Asuransi kendaraan bermotor yaitu asuransi yang diberikan untuk mendapatkan pertanggungjawaban apabila kendaraan tersebut hilang atau rusak.
  4. Asuransi properti yaitu pertanggungjawaban terhadap objek properti seperti hunian dari risiko yang terjadi akibat banjir, kebakaran atau terjadi kemalingan.

Merujuk beberapa jenis asuransi di atas, asuransi memiliki manfaat bagi nasabah dalam mengurangi beberapa kerugian finansial.

Dengan demikian, manfaat asuransi bagi pihak tertanggung adalah membantu peserta asuransi dalam menanggulangi kerugian.

Sebab, secara sederhana asuransi merupakan simpanan dana asuransi. Contohnya, pada produk asuransi jiwa, maka apabila terjadi kematian terhadap peserta asuransi dengan demikian keluarga yang ditinggalkan akan mendapatkan biaya santunan.

Dengan adanya pertanggungjawaban dari perusahaan asuransi ketika terjadi risiko pada peserta asuransi maka peserta asuransi tidak lagi merasa kebingungan untuk mencari pendanaan terhadap risiko yang dialami. Hal ini tentu saja memberikan ketenangan bagi peserta asuransi.

Selain itu, dengan adanya kewajiban pembayaran premi setiap bulannya maka peserta asuransi dapat mengelola keuangan dengan baik. Dengan adanya asuransi, terdapat kemudahan bagi peserta asuransi untuk menyisihkan sebagian penghasilannya untuk tujuan tertentu.

Dengan asuransi, kebutuhan mendesak akan dapat terpenuhi sesuai waktunya, bahkan asuransi dapat menjadi salah satu bentuk investasi yang mendatangkan keuntungan. (GaluhID)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Justin Hubner Klarifikasi Kartu Merah, Disebut Aura Red Card

olahraga, galuh.id- Justin Hubner akhirnya angkat bicara terkait insiden kartu merah yang menimpanya saat Timnas Indonesia berhasil mengalahkan Arab...

Artikel Terkait