Berita Tasikmalaya, galuh.id – Minuman Keras (Miras) telan korban, tiga orang di Tasikmalaya Jawa Barat meninggal usai mengonsumsi minuman tersebut.
Setelah insiden itu, Polres Tasikmalaya pun meningkatkan tindakan penegakan hukum, Rabu (28/2/2024).
Petugas kepolisian mengunjungi beberapa warung yang menjual alkohol 70 persen.
Petugas menyita ratusan botol alkohol 70 persen dari sebuah toko yang berada di Kecamatan Salawu.
Penyitaan ratusan botol alkohol ini karena dijual di sebuah toko kecil dan tidak memiliki izin.
Polisi menyita minuman keras tersebut dari tiga lokasi berbeda yaitu Salawu, Mangunreja, dan Singaparna.