Rabu, Desember 4, 2024

Miras Telan Korban, Polres Tasikmalaya Sita Ratusan Botol Alkohol

Baca Juga

“Kami berhasil mengamankan ratusan botol arak bali di Cikatomas yang sedang dalam proses pengiriman ke Tasik dan sekitarnya,” jelas Yayu.

Lanjut Yayu, pihaknya berkomitmen untuk melawan peredaran miras, dan beberapa penjual telah di tahan untuk pemeriksaan.

Kemudian ia menjelaskan, sanksi kepada para penjual alkohol dan miras hanya berupa Peraturan Daerah (Perda).

Tindakan represif akan di terapkan untuk menegakkan hukum berdasarkan Perda No. 5 Tahun 2004 tentang larangan pengedaran minuman beralkohol.

Yayu memastikan, pihaknya akan terus menyelidiki kasus dugaan miras oplosan yang menelan 3 korban jiwa di Leuwisari. (GaluhID/Tegar)

Editor : Evi

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
Berita Terbaru

Polres Ciamis Perketat Pengamanan Proses Rekapitulasi Pemilu 2024

Ciamis, galuh.id – Polres Ciamis telah mengambil langkah-langkah strategis untuk memastikan kelancaran dan keamanan proses rekapitulasi dalam tahapan Pemilu 2024. Kapolres...

Artikel Terkait