Selasa, Desember 3, 2024

Mobil Terobos Lampu Merah, Pengendara Motor Meninggal di Ciamis

Baca Juga

Ciamis, galuh.id – Kecelakaan lalu lintas terjadi akibat mobil terobos lampu merah di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di Lingkungan Janggala, RT 01 RW 05, Kelurahan Ciamis, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis sekitar pukul 05.30 WIB, Jum’at (19/4/2019).

Kecelakaan tersebut berawal ketika kendaraan Toyota Avanza yang dikemudikan oleh  Sarmili (50) warga Jakarta Barat datang dari arah Tasikmalaya menuju Ciamis.

Sesampainya di tempat kejadian perkara, mobil tersebut menerobos rambu lalu lintas yang masih menyala merah. Mobil tersebut menghantam motor Yamaha Vega dikemudikan Koko Komarudin (41) warga Desa Dewasari, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis.

Motor tersebut datang dari arah Jalan Siliwangi menuju Taman Lokasana, saat motor yang dikemudikan korban akan menyeberang tiba-tiba datang mobil avanza yang langsung menghantam motor korban. Akibatnya, pengendara sepeda motor mengalami luka di bagian kepala hingga berdarah.

Unit Sat Lantas Polres Ciamis datang langsung ke tempat kejadian perkara setelah mendapatkan laporan dari warga untuk melakukan evakuasi korban dan penyelidikan lebih lanjut.

Korban sempat dievakuasi ke RSUD Ciamis untuk dilakukan perawatan, namun naas nyawa korban tidak bisa diselamatkan, korban meninggal dunia saat menjalani perawatan.

Ari, salah seorang saksi korban yang melintas di Jalan Sudirman ketika kecelakaan itu terjadi mengaku melihat kerumunan warga di Perempatan Tonjong, dirinya kemudian menghampiri kerumunan tersebut dan mendapati adanya kecelakaan yang melibatkan mobil avanza dan motor.

“Saya melihat kondisi pengemudi motor tergeletak di bahu jalan dengan kondisi kepalanya berdarah,” kata Ari.

Sementara Kasat Lantas Polres Ciamis AKP. M Bima Gunawan Jauharie, S.I.K membenarkan telah terjadi kecelakaan di Jalan Sudriman. “Saya langsung perintahkan petugas ke tempat kejadian untuk dilakukan evakuasi korban dan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Bima saat dikonfirmasi, Jumat (19/04/2019).

Lanjut Bima, mobil terobos lampu merah dan motor korban sudah diamankan ke Mapolres Ciamis sebagai barang bukti. Bima mengimbau seluruh pengendara dan pengguna jalan agar mematuhi rambu-rambu lalu lintas. “Agar  kejadian kecelakaan seperti ini tidak terjadi lagi,” pungkasnya. (galuh.id/Fahmi)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
Berita Terbaru

Upah Minimum 2025 Naik 6,5 Persen, Ini Perkiraan UMK Banjar

Banjar, galuh.id - Kabar baik bagi para pekerja, Upah Minimum Kota (UMK) Banjar 2025 akan naik signifikan menyusul penetapan...

Artikel Terkait